Postingan Roy Suryo soal Meme Stupa Berujung Status Tersangka

Postingan Roy Suryo soal Meme Stupa Berujung Status Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 22 Jul 2022 16:25 WIB
Postingan Roy Suryo tentang meme stupa Candi Borobudur menjerat dirinya sebagai tersangka. Roy Suryo dianggap melakukan penistaan terhadap simbol agama Buddha.
Kasus Postingan Roy Suryo: Berujung Roy Suryo Jadi Tersangka (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Postingan Roy Suryo tentang meme stupa Candi Borobudur menjerat dirinya sebagai tersangka. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut dianggap telah melakukan penistaan terhadap simbol agama Buddha.

Kasus berawal dari Roy Suryo yang memposting editan gambar Candi Borobudur di akun Twitternya. Berikut serba-serbi lengkapnya tentang kasus Roy Suryo.

Postingan Roy Suryo

Roy Suryo melalui akun Twitter @KMRTRoySuryo2 pernah mengunggah foto stupa Candi Borobudur yang menampilkan editan mirip Presiden Jokowi. Postingan itu pun menuai kontroversi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, Roy Suryo sempat melaporkan 3 akun media sosial ke polisi karena 'pertama kali' mengunggah meme patung Buddha Candi Borobudur tersebut.

"Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun," kata kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, dikutip detikcom, Jumat (22/7/2022).

ADVERTISEMENT
Postingan Roy Suryo tentang meme stupa Candi Borobudur menjerat dirinya sebagai tersangka. Roy Suryo dianggap melakukan penistaan terhadap simbol agama Buddha.Postingan Roy Suryo tentang meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. (Foto: dok. Twitter @KRMTRoySuryo2)

Roy Suryo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri

Pada tanggal 20 Juni 2022, Roy Suryo dilaporkan ke polisi terkait postingan meme Candi Borobudur. Unggahan tersebut dianggap melecehkan agama Buddha.

"Jadi hari ini kami mewakili umat Buddha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," kata pelapor, Herna Sutana, di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, organisasi umat Buddha, Dharmapala Nusantara juga melaporkan Roy ke Bareskrim Polri. Roy dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.

"Iya benar, hari ini Laporan kami di Bareskrim Polri telah diterima," kata Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, dikutip detikcom, Jumat (22/7/2022).

Polisi Periksa Roy Suryo Jadi Saksi

Atas laporan berbagai pihak, Roy Suryo akhirnya diperiksa oleh polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Roy Suryo dipanggil sebagai terlapor.

"Roy Suryo dipanggil hari ini, sudah datang. Dipanggil sebagai terlapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom, Kamis (14/7/2022).

Roy Suryo Meminta Perlindungan LPSK

Setelah melaporkan ketiga akun terkait postingan meme stupa Cnadi Borobudur, Roy Suryo mengaku menerima banyak teror terhadap dirinya pribadi maupun keluarga. Roy Suryo pun meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dirinya menyebutkan jika pengaduannya ke LPSK bukan karena rasa khawatir dirinya akan menjadi tersangka.

"Sama sekali enggak," ujar Roy Suryo di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022).

Roy Suryo Ditetapkan Jadi Tersangka

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus postingan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

"Iya sudah," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Kasus postingan Roy Suryo membuat mantan Menpora RI tersebut dikenakan pasal ujaran kebencian bernuansa SARA hingga penistaan agama.

Simak video 'Roy Suryo Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Hate Speech':

[Gambas:Video 20detik]



(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads