Autopsi Ulang Brigadir J Bakal Dilakukan Dokter RS yang Diminta Keluarga

Autopsi Ulang Brigadir J Bakal Dilakukan Dokter RS yang Diminta Keluarga

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 22 Jul 2022 17:02 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri (Foto: Dok. Polri)
Jakarta -

Polri resmi menerima permohonan keluarga untuk mengautopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Polri menyebut rumah sakit untuk autopsi ulang itu sesuai permintaan keluarga.

"Rumah sakit permintaan dari pengacara kan ada beberapa rumah sakit, salah satunya RSCM," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

Dedi mengatakan pihaknya juga mempersilakan keluarga menghadirkan dokter ahli forensik lain saat autopsi ulang. Dedi mengatakan hal itu dipersilakan demi proses pemeriksaan yang terbuka.

"Boleh pihak pengacara menyampaikan juga seperti itu dari berbagai rumah sakit, dokter-dokter yang memang expert di bidang forensik nanti akan dihadirkan kita terbuka," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Brigadir Yoshua Tewas dalam Baku Tembak

Sebelumnya, baku tembak terjadi antara Brigadir Yoshua dengan Bharada E terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Baku tembak itu disebut diawali dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Saat itu, istri Irjen Ferdy Sambo disebut berteriak karena diduga mengalami pelecehan oleh Brigadir Yoshua yang merupakan sopirnya. Bharada E, yang merupakan pengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo, mendengar teriakan dan bertanya apa yang terjadi.

ADVERTISEMENT

Polisi menyebut Brigadir Yoshua merespons pertanyaan Bharada E dengan tembakan. Baku tembak kemudian terjadi dan menewaskan Brigadir Yoshua.

Belakangan, sejumlah pihak seperti Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyebut ada kejanggalan di kasus ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memerintahkan agar kasus polisi tembak polisi itu diusut tuntas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengusut kasus ini. Penyidikan kasus juga ditarik Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jaksel.

Jenderal Sigit juga menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Selain itu, Kapolri menonaktifkan Kombes Budhi Herdi dari Kapolres Metro Jaksel dan Brigjen Hendra Kurniawan dari Karo Paminal Divpropam Polri.

Keluarga Brigadir Yoshua pun melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Terbaru, Polri menyatakan akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua yang melibatkan rumah sakit dari tiga matra TNI dan RSCM.

Simak video 'Keluarga Bebas Pilih Tim Forensik untuk Autopsi Ulang Brigadir J':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads