Polri Ingin Autopsi Ulang Brigadir Yoshua Dilakukan Secepatnya

Polri Ingin Autopsi Ulang Brigadir Yoshua Dilakukan Secepatnya

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 22 Jul 2022 16:26 WIB
Irjen Dedi Prasetyo
Irjen Dedi (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi mengaku ingin autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan secepatnya. Ada sejumlah alasan polisi ingin autopsi secepatnya.

"Dari komunikasi Dirpidum dengan pengacara kalau bisa secepatnya. Semakin cepat proses ekshumasi ini makin baik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

Dia mengatakan proses ekshumasi atau autopsi ulang akan lebih sulit jika jenazah sudah makin busuk. Dia mengatakan hal itu menjadi dasar pihaknya ingin autopsi ulang dilakukan secepatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukannya akan lebih rusak ya. Kalau semakin rusak, autopsi ulang atau ekshumasi akan makin sulit," ucapnya.

Dia mengatakan autopsi ulang akan melibatkan pihak eksternal yang ahli di bidang forensik. Dia juga mempersilakan jika pihak keluarga menghadirkan ahli dalam proses autopsi ulang.

ADVERTISEMENT

Brigadir Yoshua Tewas dalam Baku Tembak

Sebelumnya, baku tembak terjadi antara Brigadir Yoshua dengan Bharada E terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Baku tembak itu disebut diawali dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Saat itu, istri Irjen Ferdy Sambo disebut berteriak karena diduga mengalami pelecehan oleh Brigadir Yoshua, yang merupakan sopirnya. Bharada E, yang merupakan pengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo, mendengar teriakan dan bertanya apa yang terjadi.

Polisi menyebut Brigadir Yoshua merespons pertanyaan Bharada E dengan tembakan. Baku tembak kemudian terjadi dan menewaskan Brigadir Yoshua.

Belakangan, sejumlah pihak, seperti Menko Polhukam Mahfud Md dan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menyebut ada kejanggalan di kasus ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memerintahkan agar kasus polisi tembak polisi itu diusut tuntas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengusut kasus ini. Penyidikan kasus juga ditarik Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jaksel.

Jenderal Sigit juga menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Selain itu, Kapolri menonaktifkan Kombes Budhi Herdi dari Kapolres Metro Jaksel dan Brigjen Hendra Kurniawan dari Karo Paminal Divpropam Polri.

Keluarga Brigadir Yoshua pun melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Terbaru, Polri menyatakan akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua yang melibatkan rumah sakit dari tiga matra TNI dan RSCM.

Simak video '11 Anggota Keluarga Brigadir J Diperiksa Bareskrim di Polda Jambi':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads