Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro Letkol Infantri Bambang Hermanto menyebut mulai hari ini Kopda Muslimin dinyatakan berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI). Kapendam belum memberi jawaban soal dugaan keterlibatan Kopda Muslimin di penembakan tersebut.
"Mohon maaf kami belum bisa menjawab masalah itu. Sejak peristiwa, tepatnya usai menunggui istrinya operasi pengambilan proyektil di Rumah Sakit, Muslimin menghilang dan tidak bisa dikontak siapa pun. Berdasarkan laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 15 Semarang, mulai hari ini Muslimin dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI)," ungkap Bambang di Mapolrestabes Semarang, seperti dilansir cnnindonesia, Jumat (22/7/2022).
(Artikel ini dimutakhirkan Jumat (22/7) pukul 17.47 WIB. Sebelumnya terdapat kesalahan penulisan pernyataan Kapendam yang kutipannya diambil dari cnnindonesia.com. Informasi yang benar, Kapendam IV Diponegoro menyatakan belum bisa menjawab pertanyaan soal dugaan keterkaitan Kopda Muslimin di kasus penembakan tersebut. Kami memohon maaf atas kesalahan penulisan sebelumnya)
Polisi sendiri telah mengungkap ciri-ciri dan peran empat pelaku penembakan korban.
Irwan mengatakan empat pelaku menggunakan dua sepeda motor, masing-masing Kawasaki Ninja dan Honda Beat Street tanpa nomor polisi.
Adapun ciri-ciri keempat pelaku yang terekam dalam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian diketahui masing-masing untuk pelaku yang berperan sebagai eksekutor penembakan menggunakan helm yang biasa digunakan untuk motocross, bersepatu warga hitam merah, serta menggunakan senjata api yang diduga pistol.
Adapun dua pelaku lain yang mengendarai Honda Beat bertugas sebagai pengawas saat eksekusi penembakan.
"Salah seorang pelaku diketahui berambut panjang," katanya.
Dari rekaman CCTV, kata dia, para pelaku yang diduga merupakan warga sipil tersebut selalu berkomunikasi dengan seseorang melalui telepon sebelum beraksi.
Artikel lengkapnya baca di sini
Simak video 'Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Ditangkap!':
(idh/imk)