Demi Zero Accident, TransJ Bakal Sanksi Operator Terlibat Kecelakaan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 22 Jul 2022 13:00 WIB
Ilustrasi / Bus TransJakarta (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) akan memberikan sanksi kepada mitra operator yang melanggar prosedur standar operasi. Hal ini menyusul insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus TransJakarta selama beberapa hari terakhir.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor mengatakan kebijakan ini diberlakukan untuk mencapai nihil kecelakaan (zero accident) pada semua operasi layanan ke depan.

"Kita tidak tolerir segala bentuk pelanggaran standar operasi yang mengakibatkan keselamatan pelanggan terganggu," kata Anang dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7/2022).

Anang menuturkan pemberian denda bakal dilakukan jika mitra operator terlibat dalam kecelakaan. Nantinya, denda dikenakan setelah pihak berwajib melakukan investigasi terhadap insiden yang terjadi.

"Jika terbukti bersalah dan melanggar, kami akan memberikan sanksi tegas kepada operator tersebut," ujarnya.

TransJakarta mengimbau seluruh operator agar memenuhi prosedur standar operasi yang berlaku dan memantau pelaksanaannya dengan ketat. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga pelayanan di lapangan dapat terjamin.

"Kita harap operator bisa lebih tertib. Pelayanan terbaik adalah tujuan kita bersama. Kita harus saling bekerja sama untuk menghadirkan layanan terbaik kepada masyarakat," jelasnya.

Simak sejumlah kecelakaan bus TransJ dalam kurun waktu sebulan terakhir di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Seorang Wanita Tewas Terlindas TransJ di Halte Kramat Sentiong':






(taa/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork