5 Area Parkir Tebet Eco Park Mulai Disiapkan, Ini Lokasi dan Tarifnya

5 Area Parkir Tebet Eco Park Mulai Disiapkan, Ini Lokasi dan Tarifnya

Antara News - detikNews
Jumat, 22 Jul 2022 12:14 WIB
Taman Honda atau Tebet Eco Park menutup diri dari kunjungan hingga akhir bulan ini. Pengunjung yang sudah terlanjur datang pun kecele dan kembali pulang.
Tebet Eco Park masih ditutup sementara (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Kawasan Tebet Eco Park ditetapkan sebagai zona emisi rendah. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) menyiapkan lima lokasi parkir bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Di mana saja?

"Lokasinya berada di lahan Sarana Jaya, SMPN 73 Jakarta, Gedung Graha Pratama, gedung Wisma Pede, dan pom bensin SPBU 31-128," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Susilo Dewanto seperti dilansir Antara, Jumat (22/7/2022).

Dia mengatakan penyediaan lokasi parkir ini untuk menjawab keresahan masyarakat yang mengeluhkan kurangnya lahan parkir saat mengunjungi taman hijau tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi parkir di lahan Sarana Jaya saat ini masih dalam proses pengerjaan. Rencananya lahan ini berkapasitas 102 mobil dan 335 motor.

Sedangkan di SMPN 73 Jakarta dapat memuat 50 mobil dan 200 motor. Gedung Graha Pratama memiliki kapasitas 100 mobil dan 150 motor.

ADVERTISEMENT

Untuk mobil, tarif parkirnya Rp 5.000 di jam pertama dan Rp 4.000 di jam selanjutnya. Sedangkan tarif untuk sepeda motor adalah Rp 2.000 di jam pertama dan Rp 2.000 di jam selanjutnya.

Kemudian, gedung Wisma Pede dapat menampung 100 mobil dan 150 motor dengan tarif progresif Rp 5.000 di jam pertama dan Rp 4.000 di jam selanjutnya untuk mobil. Sedangkan untuk motor, tarifnya Rp 2.000 di jam pertama dan Rp 2.000 di jam selanjutnya.

Sementara itu, di pom bensin SPBU 31-128, disediakan kapasitas parkir untuk 20 mobil dan 50 motor. Tarif parkir mobil diberlakukan tarif progresif Rp 5.000 di jam pertama dan Rp 4.000 di jam selanjutnya. Dan untuk motor tarifnya Rp 2.000 di jam pertama dan Rp 2.000 di jam selanjutnya.

Tarif ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir Biaya Parkir Pada Penyelenggaraan Fasilitas Parkir Untuk Umum di Luar Badan Jalan.

Pemkot juga menyiapkan Tebet Eco Park menjadi kawasan 'Low Emission Zone' (LEZ) atau Zona Emisi Rendah, yang berlaku pada saat akhir pekan (weekend) dan hari libur nasional.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Warga Kecewa Tebet Eco Park Ditutup: Padahal Sudah Datang Jauh-jauh':

[Gambas:Video 20detik]



Tebet Eco Park Masih Ditutup

Penutupan Tebet Eco Park diperpanjang. Selain pemeliharaan taman, pengelola tengah menyiapkan taman itu menjadi kawasan zona emisi rendah.

"Untuk pemeliharaan taman dan perbaikan fasilitas serta persiapan penetapan Kawasan Tebet Eco Park sebagai zona emisi rendah, penutupan Tebet Eco Park diperpanjang," demikian informasi yang disampaikan oleh akun Instagram Pemprov DKI, @dkijakarta, Rabu (6/7).

Dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menuturkan pihaknya bakal membatasi kendaraan pribadi ketika mengakses taman. Asep berharap kebijakan ini dapat mendorong masyarakat menggunakan kendaraan umum.

Namun belum ada penjelasan soal Tebet Eco Park akan dibuka. Asep menuturkan saat ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah membenahi sektor transportasi di sekitar taman. Jadi, kebijakan zona emisi rendah ini dapat diikuti oleh interkoneksi angkutan umum.

Halaman 2 dari 2
(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads