Akun Instagran Nikita Mirzani menghilang sesaat setelah ditangkap di mal di Senayan, Jakarta Pusat. Hingga hari ini, akun Nikita Mirzani yang sudah terverifikasi alias centang biru itu tidak dapat ditemukan.
"Lenyapnya' akun Instagram Nikita Mirzani ini terjadi tidak lama setelah Nikita Mirzani ditangkap polisi Polres Serang Kota, pada Kamis (21/7) kemarin. Pihak kepolisian mengaku tidak ada kaitannya dengan hilangnya akun Nikita Mrzani ini.
Nikita Mirzani ditangkap atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Sebelumnya, Polres Serang Kota juga sempat melakukan penjemputan paksa Nikita Mirzani hingga penggeledahan di rumah Nikita Mirzani berkaitan dengan laporan Dito Mahendra ini.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga sebelumnya menjelaskan upaya paksa dan penggeledahan terhadap Nikita Mirzani ini berkaitan dengan pelaporan Dito Mahendra terkait adanya konten yang diuggah di Instagram Stories akun Nikita Mirzani.
"Konteksnya terkait laporan oleh Saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Instagram Stories milik Ibu Nikita," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, Rabu (15/6).
Asisten Sebut Akun Nikita Tak Bisa Di-Login
Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, mengungkapkan Instagram milik Nikita tidak bisa login usai dilakukan penangkapan paksa oleh polisi. Namun, dia belum dapat memastikan penyebabnya.
"Iya pas banget tadi pas dia (Nikita) dibawa itu terus tiba-tiba Instagram mati, aku juga bingung. Aku kira takutnya diamanin juga kan. Oh ternyata nggak. Kalau misal Instagram sih tadi kan aku nanya Dea (manajer Nikita) kan nyambung ke Dea, emang tidak bisa di-login lagi. Nanti gimananya aku kabarin," ungkap Mail kepada wartawan di Mapolres Serang Kota, Kamis (21/7).
Nikita Mirzani sebelumnya ditangkap di depan anaknya saat berada di salah satu mal kawasan Senayan, Jakarta. Anak Nikita terlihat menangis saat ibunya ditangkap.
Baca di halaman selanjutnya: Polda Banten bantah sita akun Nikita Mirzani
(mei/fjp)