Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan untuk menjaga transparansi di kasus Brigadir J. Keluarga Brigadir J menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri atas keputusan ini.
"Puji Tuhan, apa yang dikehendaki keluarga dan sudah kami sampaikan dengan baik kepada pimpinan Polri sudah diakomodir, yaitu supaya perkara dugaan tindak pidana pembunuhan jo penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain atau pelanggaran berat, supaya penyidikannya berjalan dengan baik, maka kami mohon orang-orang yang diduga terkait dengan perkara ini supaya dinonaktifkan dulu, supaya penyidik bisa objektif, bekerja dengan mengatasnamakan asas praduga tak bersalah," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/7/2022).
Kamaruddin juga menilai, jika dua orang itu terbukti tidak terlibat dalam kasus itu, mereka akan kembali aktif. "Tentu kan hak-haknya bisa dipulihkan gitu ya," katanya.
Kamaruddin pun menyebut, dalam pertemuan dengan Polri, diterangkan bahwa Brimob ikut diturunkan untuk mengamankan proses pengungkapan kasus. Kamaruddin mengapresiasi peningkatan keamanan tersebut.
"Saya juga lihat, sudah melibatkan Brimob. Unsur Brimob menggunakan senjata laras panjang yang memakai baju loreng-loreng. Artinya, ada peningkatan pengamanan yang luar biasa walaupun mereka polisi, supaya tidak ada yang mengganggu kinerja mereka," katanya.
(rdp/imk)