KPK Panggil Adik Kandung Mardani Maming Terkait Dugaan Suap Izin Tambang

KPK Panggil Adik Kandung Mardani Maming Terkait Dugaan Suap Izin Tambang

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Rabu, 20 Jul 2022 14:07 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Hanafi-detikcom)
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil adik kandung Mardani Maming, yakni Rois Sunandar, terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Rois Sunandar diperiksa sebagai saksi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan itu akan dilaksanakan pada Rabu (20/7/2022) di gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, Ali belum menjelaskan seputar apa para saksi akan diperiksa penyidik.

"Hari ini (20/7) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi penyidikan perkara dugaan TPK suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Rois Sunandar, KPK turut memeriksa dua saksi lain dalam perkara ini. Mereka adalah Andy Cahyadi selaku pihak swasta dan Sitti Mariani selaku Ibu rumah tangga.

Adapun dalam perkara ini, KPK telah memanggil sejumlah pihak. Salah satunya istri Mardani Maming, yakni Erwinda.

ADVERTISEMENT

Sejatinya, Erwinda telah dipanggil penyidik KPK sebanyak dua kali pada Rabu (13/7) dan Selasa (19/7). Namun Erwinda mangkir.

"Selasa (19/7), bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Ali menjelaskan, Erwinda telah mengonfirmasi ketidakhadirannya dalam pemeriksaan pada Selasa (19/7). Ali menyebut Erwinda telah bersurat kepada KPK.

"Erwinda selaku Ibu Rumah Tangga, tidak hadir namun konfirmasi pada tim penyidik perihal ketidakhadirannya," ujar Ali.

Adapun dalam perkara ini, Mardani H Maming telah berstatus Tersangka. Dia ditetapkan sebagai Tersangka di tindak pidana korupsi (TPK) berupa suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi status Tersangka Mardani Maming. Hal itu lantaran KPK era kini memang memiliki kebijakan tidak mengumumkan seorang tersangka sebelum ditangkap atau ditahan.

Simak juga 'Mardani H Maming Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads