Istri Politikus PDIP Mardani H Maming, yakni Erwinda, kembali tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi. Sejatinya, dia bakal diperiksa terkait perkara Maming di dugaan korupsi suap dan gratifikasi di wilayah Pemkab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mulanya menyampaikan bahwa hari ini penyidik KPK telah merampungkan jadwal pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut. Namun istri Maming, Erwinda, yang turut dijadwalkan untuk diperiksa hari ini, tak hadir.
"Selasa (19/7), bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menjelaskan, Erwinda telah bersurat kepada penyidik soal ketidakhadirannya dalam pemeriksaan tersebut. Selain Erwinda, seorang saksi yang merupakan ibu rumah tangga bernama Nur Fitriani Yoes Rachman mangkir tanpa keterangan yang jelas.
"Erwinda selaku Ibu Rumah Tangga, tidak hadir namun konfirmasi pada tim penyidik perihal ketidakhadirannya," ujar Ali.
"Nur Fitriani Yoes Rachman selaku ibu rumah tangga, tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya," sambungnya.
Paman Mardani Maming Minta Maaf Usai Diperiksa KPK
Dalam pemeriksaan itu, KPK juga memanggil Muhammad Bahruddin selaku Komisaris PT Angsana Terminal Utama (PT ATU), PT Trans Surya Perkasa (PT TSP), dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Dari sumber tepercaya detikcom, Muhammad Bahruddin merupakan Paman Mardani Maming.
Ali menjelaskan, Muhammad Bahruddin diperiksa terkait keterlibatannya jadi salah Direktur perusahaan tambang. Penyidik menduga Bahruddin ditunjuk Maming sebagai direktur di perusahaan tersebut.
(mae/mae)