Komnas HAM: Penonaktifan Ferdy Sambo Permudah Pengusutan

Komnas HAM: Penonaktifan Ferdy Sambo Permudah Pengusutan

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 20 Jul 2022 13:51 WIB
Komnas HAM Amiruddin
Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eskternal Amiruddin/Foto: Matius Alfons/detikcom
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Komnas HAM menilai ini adalah langkah baik dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.

"Penonaktifan FS adalah langkah baik," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Amir menilai penonaktifan ini dinilai bisa mempermudah pengusutan yang dilakukan Polri. Diketahui, Polri membentuk tim khusus guna menyelidiki kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serta mungkin bisa menjadi salah satu faktor untuk mempermudah pengusutan, terutama pengusutan oleh penyidik Polri sendiri," jelas Amir.

Kapolri Nonaktifkan Irjen Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

ADVERTISEMENT

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/7).

Sigit menjelaskan, penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan maut Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," tutur Sigit.

Pihak Irjen Sambo sendiri sudah bicara terkait penonaktifan tersebut, Pihak Irjen Sambo menghormati keputusan Jenderal Sigit.

"Apapun yang telah diputuskan oleh kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik," kata pengacara Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Senin (18/7).

Simak Video 'Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Keluarga Brigadir J Belum Puas':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads