Bareskrim Polri terus memeriksa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin terkait dugaan penyelewengan dana donasi. Ahyudin kini kembali diperiksa untuk yang kedelapan kalinya.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan Ahyudin dijadwalkan diperiksa pukul 11.00 WIB. Sementara itu, ada saksi lainnya, yakni Senior Vice Presiden Global Islamic Hariyana Hermain, pada pukul 13.00 WIB.
"Jadwal pemeriksaan ACT hari Rabu tanggal 20 Juli 2022, Ahyudin (pendiri, ketua pengurus dan presiden yayasan ACT) jam 11.00, Hariyana Hermain (Senior Vice Presiden Global Islamic) jam 13.00," kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahyudin sendiri terpantau sudah tiba pada pukul 11.18 WIB. Dia mengaku masih diperiksa terkait tata kelola lembaga dan dana Boeing (Lion Air JT-610).
"Masih seputar tata kelola lembaga. Iya (soal Boeing juga)," kata Ahyudin sambil masuk ke gedung Bareskrim.
Kembali ke Andri, dia mengatakan pemeriksaan juga masih terkait dana dari Boeing. Lalu, juga ditelisik soal donasi lainnya dari ACT.
"Masih sama, terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh yayasan ACT," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim mendalami dugaan perusahaan fiktif yang dibuat ACT untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perusahaan itu didirikan seolah-olah bergerak di bawah ACT.
"Adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT ini didalami. Jadi seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT tapi sama saja bahwa yang menjadi dia-dia sendiri. Ada perusahaan A, perusahaan B, perusahaan C, ya dia-dia juga yang buat," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (14/7).
Whisnu menyebut perusahaan cangkang bentukan ACT itu berupa lembaga-lembaga amal. Di perusahaan tersebut ACT diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ada beberapa perusahaan cabang. Seperti itulah (lembaga amal). Yes (dugaan TPPU)," kata Whisnu.
(azh/dwia)