Pantauan detikJabar, warga sempat memasang bambu dan bendera merah putih di depan rumah yang hendak ditertibkan atau dikosongkan. Saat petugas datang, warga langsung menghadang.
Kericuhan pun terjadi. Sebagian warga yang menempati rumah itu adu mulut dengan petugas. Warga mencoba mengusir petugas. Bambu-bambu yang dipasang pun sebagian dibakar dan dilempar ke jalan. Sebagian warga juga menggunakan air cabai untuk melawan petugas.
Usai kericuhan, petugas langsung masuk rumah dan mengosongkan barang-barang di dalam rumah. Saat proses pengosongan, perlawanan dan adu mulut tetap terjadi. Warga sempat melemparkan sejumlah perabotan rumah ke Jalan Laswi. Beberapa perabotan itu pecah dan berserakan di jalan.
"Hari ini kami PT KAI Daop 2 Bandung menertibkan tujuh rumah milik perusahaan yang terletak di Jalan Laswi. Tujuh rumah perusahaan ini milik PT KAI. Kami buktikan dengan sertifikat," kata Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo di lokasi kejadian, seperti dilansir dari detikJabar, Rabu (20/7/2022).
Kuswardoyo mengaku PT KAI telah mengantongi sertifikat Nomor 2/1988. Sertifikat itulah yang menjadi dasar PT KAI menertibkan tujuh rumah di Jalan Laswi. Ketujuh rumah yang dieksekusi itu adalah No 24, 28, 30, 32, 34, 36, 38 RT 003 RW 004 Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)