Polisi mengungkap rekayasa perampokan sopir truk berinisial IMI (28) di Tol Cikupa, Tangerang, dan 'dibuang' di Bogor. Rekayasa itu dilakukan agar pelaku bisa menggelapkan 25 ton gula pasir yang terdapat dalam muatan truk tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung mengatakan ada tiga pelaku yang menjadi otak perencanaan kasus tersebut. Selain tersangka MI, rekayasa perampokan itu disusun oleh tersangka Abu dan H, yang kini masih buron.
"Tersangka MI bekerja sama dengan pelaku lainnya untuk melakukan penggelapan berupa satu unit truk bermuatan 25 ton dengan cara berpura-pura dibegal dan membuat laporan palsu," kata Agung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
23 Juni 2022
Kasus ini bermula saat MI ditelepon oleh tersangka Abu dan H pada 23 Juni 2022. Saat itu tersangka MI tengah bersiap menjemput muatan gula pasir di Lampung.
Kedua tersangka itu lalu mengajak MI untuk melakukan rekayasa perampokan tersebut.
"Kamu mau nggak saya ikat, ntar barangnya dijual. Kalau misalnya sudah cair (terjual), dua sampai tiga hari saya ke rumah. Kamu bikin laporan polisi aja biar nggak ketahuan," jelas Agung menirukan percakapan tersangka.
Ajakan itu sempat ditolak oleh MI. Saat itu MI merasa takut aksinya itu terbongkar.
24 Juni 2022
Agung mengatakan kedua pelaku itu terus merayu korban agar bersedia melakukan rekayasa perampokan itu. Kedua tersangka kembali menghubungi korban pada 24 Juni, namun korban kembali menolak.
26 Juni 2022
Dua hari berselang tersangka MI kembali dihubungi oleh tersangka ABU dan H. Kali ini MI akhirnya setuju dalam rencana rekayasa perampokan tersebut.
"Tersangka MI akhirnya menyetujuinya karena memang sedang membutuhkan uang," ungkap Agung.
28 Juni 2022
Tersangka MI lalu mengirim 25 ton gula itu dari sebuah pabrik di Cakung, Jakarta Timur, menuju daerah Tangerang. Sesuai dengan rencana, di Tol Cikupa tersangka MI menjadi korban perampokan.
29 Juni 2022
Truk bermuatan 25 ton gula pasir itu lalu diambil alih oleh tersangka M dan Jatna yang masih jadi buron. Sementara tersangka MI naik mobil minibus bersama tersangka Abu dan H untuk dibuang di Gunung Sindur, Bogor.
"Tersangka MI diturunkan lalu diikat dan dilakban di dekat warung kosong. Handphone MI diminta agar sandiwara perampokan ini lebih terkesan nyata," jelas Agung.
Lihat juga video 'Sopir Mengantuk, Truk Semen Nyebur ke Sungai di Bali':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Rekayasa Perampokan Terbongkar
Kasus ini lalu berhasil dibongkar Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya Sopir truk MI bekerja sama dengan temannya untuk menggelapkan 25 ton gula pasir.
"Pelaku (sopir truk) telah bekerja sama dengan seseorang yang sudah ditetapkan sebagai DPO untuk menggelapkan 1 (satu) unit truk ekspedisi dan 25 ton gula pasir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (7/7).
MI dan temanya bermufakat jahat. Mereka membuat skenario seolah-olah MI telah dirampok dan dibuang ke Bogor.
"Pelaku MI diikat oleh temannya itu dan ditinggal dalam keadaan terikat di Gunung Sindur, kemudian menyebarkan berita bohong bahwa ia baru saja dibegal agar mendapat simpati dari masyarakat," jelas Zulpan.
Zulpan mengungkapkan, MI mengaku telah berbohong soal keterangan bahwa dirinya telah dirampok. Ia merekayasa perampokan utuk menggelapkan 25 ton gula pasir yang dia bawa.
"Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa sopir membuat berita bohong bahwa mobil truk bermuatan gula tersebut dirampok dan ia dibuang di Gunung Sindur. Untuk meyakinkan pemilik mobil sopir juga membuat laporan polisi dari peristiwa bohong tersebut," papar Zulpan.
Rekayasa perampokan yang dibuat oleh MI ini tercium setelah polisi menaruh kecurigaan. Di saat polisi melakukan penyelidikan atas laporan yang dibuat sopir truk, ia justru menghilang.
"Kecurigaan kami korban kok justru menghilang ketika polisi melakukan penyidikan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Rabu (6/7).
Para tersangka ditangkap oleh TimSubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinanAKBPHandik Zusen, AKP Tomy Haryono, dan Ipda Adin Rifa'i.