Perjalanan Kasus Tewasnya Brigadir J: Baku Tembak hingga Dugaan Pembunuhan

Azhar Bagas Ramadhan, Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 19 Jul 2022 13:50 WIB
Brigadir Yoshua (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Cerita yang muncul ke publik berkaitan dengan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus berkembang. Penjelasan awal polisi menyebutkan Yoshua tewas karena baku tembak dengan sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E. Belakangan, pihak keluarga Yoshua melapor ke Bareskrim dengan dugaan adanya pembunuhan berencana.

Penjelasan awal soal tewasnya Brigadir Yoshua ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Senin (11/7/2022). Ramadhan saat itu menjelaskan soal peristiwa polisi tembak polisi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.

"Saat itu, saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," kata Ramadhan, Senin (11/7).

Dugaan Baku Tembak Polisi dengan Polisi

Penjelasan lebih lengkap kemudian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers pada Selasa (12/7/2022). Dia mengatakan baku tembak itu terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.

Baku tembak disebut berawal dari dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo oleh Brigadir Yoshua. Istri Irjen Ferdy Sambo, yang berada di kamar lantai bawah, disebut berteriak dan didengar oleh Bharada E.

Sebagai informasi, Brigadir Yoshua merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo. Sementara, Bharada E disebut sebagai pengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Budhi, Bharada E yang saat itu berada di lantai atas bertanya ke Brigadir Yoshua usai mendengar teriakan istri Irjen Ferdy Sambo. Namun, katanya, Brigadir Yoshua merespons dengan tembakan ke arah Bharada E.

Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto (Karin NS/detikcom)

Baku tembak kemudian terjadi. Brigadir Yoshua disebut melepaskan tujuh tembakan sementara Bharada E disebut melepaskan lima tembakan.

Brigadir Yoshua tewas dengan tujuh tembakan karena ada satu tembakan yang menembus bagian tubuhnya. Sementara, Bharada E disebut tidak terkena tembakan karena berada di lantai atas dan posisinya terlindungi.

"Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magazine maksimum 17 butir peluru dan kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada lima peluru yang dimuntahkan atau ditembakkan," ucap Budhi.

"Sedangkan saudara J itu kami menemukan dan mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magasinnya dan kami menemukan tersisa sembilan peluru yang ada di magasin. Artinya, ada tujuh peluru yang ditembakkan dan ini sesuai apa yang ditemukan di TKP bahwa di dinding bahwa ada tujuh titik bekas luka tembakan di yang ada di dinding tersebut. Dari lima tembakan yang dikeluarkan Bharada RE tadi disampaikan ada tujuh luka tembak masuk," sambungnya. Penjelasan lengkap Budhi dapat dilihat di sini.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Buntut Polisi Tembak Polisi Buat Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan':






(haf/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork