Brigita Manohara Absen Panggilan KPK Terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah

Brigita Manohara Absen Panggilan KPK Terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah

M Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 19 Jul 2022 12:26 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi KPK (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil Brigita Purnawati Manohara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Pemkab Mamberamo Tengah. Dia dipanggil sebagai saksi.

"Benar, Jumat (15/7) bertempat di Gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi atas nama Brigita Purnawati Manohara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Ali mengatakan Brigita absen pada panggilan pertamanya tersebut. Ali menyebut Brigita tidak hadir tanpa pemberitahuan yang jelas.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik," ujar Ali.

Ali mengatakan surat panggilan pertama telah sampai di kediaman Brigita. Ali mengatakan surat itu dikirimkan di kediaman Brigita di Surabaya.

"Dari penelusuran alamat yang bersangkutan di Surabaya, surat panggilan telah sampai di alamat dimaksud," ucapnya.

Dia mengatakan KPK akan mengirimkan surat panggilan ulang. Ali menyebut Brigita akan dipanggil lagi pada 25 Juli mendatang.

"Penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir tanggal 25 Juli 2022," tutup Ali.

Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus ini.

Ricky Ham sendiri telah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. Ricky masuk DPO gara-gara kabur saat hendak dijemput paksa penyidik KPK.

"Salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/7).

Ali menjelaskan KPK juga telah mencecar sejumlah kerabat dekat Ricky Ham. Mereka ditanyai soal proses pelarian Ricky Ham ke Papua Nugini.

"Untuk mengungkap keberadaan Tersangka dimaksud, Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak di antaranya orang-orang terdekat Tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian Tersangka," ujarnya.

"Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud," lanjut Ali.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads