Polda Metro: Mafia Tanah Kejahatan Terorganisasi Kolaborasi Oknum & Penjahat

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 19 Jul 2022 08:13 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (kanan) mengatakan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam memberantah mafia tanah. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan mafia tanah merupakan kejahatan terorganisasi. Mafia tanah merupakan kolaborasi antara oknum dengan penjahat dan menimbulkan banyak korban.

"Namanya organize crime, tentu ada oknum dan juga ada penjahat. Kolaborasi antara oknum dan penjahat ini mudah-mudahan bisa kita tuntaskan," tutur Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).

Kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat BPN ini dilakukan dengan pelbagai modus. Terbaru, oknum pejabat BPN melakukan akses ilegal sistem komputerisasi kegiatan pertanahan (KKP) Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.

"Bahkan ada mantan pejabat BPN yang juga akunnya dipalsukan. Kami bersama jajaran BPN tentu bertekad untuk memberantas kejahatan terorganisir ini, sinergi dan semangat kami bersama tim-tim di Polda Metro, khususnya di Jakarta akan kami terus untuk melakukan penegakan hukum," imbuhnya.

Mantan Kapolda Jawa Timur ini mengungkapkan kasus ini terungkap berawal dari banyaknya konflik agraria yang tidak terselesaikan. Di sisi lain, maraknya praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat membuat jajaran Polda Metro dan Kementerian ATR/BPN melakukan pengungkapan kasus secara bersama-sama.

Khusus di kasus ini, mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat BPN ini bahkan secara ilegal melakukan akses ke sistem PTSL. Yang mana, PTSL merupakan program Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bapak presiden mengeluarkan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat dan memiliki banyak manfaat seperti mendorong inklusi keuangan, menjadikan tanah sebagai aset yang bankable, mempermudah akses permodalan dan sebagainya.," papar Fadil.

Baca di halaman selanjutnya: 30 tersangka Ditangkap.

Simak Video: Modus-modus Mafia Tanah Buat Menteri ATR 'Gerah'







(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork