Polda Metro Ungkap Oknum Pegawai Bank Jadi Pendana Mafia Tanah

Polda Metro Ungkap Oknum Pegawai Bank Jadi Pendana Mafia Tanah

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 19 Jul 2022 06:01 WIB
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap 30 tersangka terkait kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dari 30 tersangka ini, ada satu tersangka pegawai bank yang terlibat sebagai pendana atau funder.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022) menjelaskan oknum pegawai bank ini terlibat sejak awal dalam mafia tanah sebagai pendana dan juga membantu dalam proses kredit dengan mengagunkan sertifikat korban.

"Satu orang tersangka jasa perbankan, di mana ini menjadi pendana. Sejak awal sudah ikut dalam proses mafia tanah ini dan juga 12 orang tersangka sipil," ujar Hengki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hengki menjelaskan oknum pegawai bank ini membantu tersangka lainnya dalam mengagunkan sertifikat ke bank. Pihak bank sendiri tidak menyadari jika objek tanah pada sertifikat adalah milik orang lain.

"Oknum pegawai jasa keuangan dari awal sudah membiayai daripada perbuatan melawan hukum ini. Kemudian pada saat sertifikat ini jadi, diagunkan ke bank, mereka yang berperan dan ternyata bank ini juga tidak sadar bahwa bank hanya memegang sertifikat saja, sedangkan tanahnya masih punya orang lain," papar Hengki.

ADVERTISEMENT

Tanah Kosong Jadi Incaran

Selain oknum pegawai bank, tersangka lainnya ada yang bertugas mencari target. Perlu diwaspadai, para mafia tanah ini biasanya mengincar lahan kosong yang tidak dijaga atau dipasangi plang.

"Ada tersangka yang bertugas untuk mencari target, nah target-targetnya ini perlu diwaspadai biasanya adalah lahan-lahan kosong yang tidak dijaga dan tidak dipasang plang," kata Hengki.

Mafia tanah mencari tanah kosong baik aset pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat biasa.

"Jadi beberapa modus beberapa LP, tanah-tanah kosong, baik aset pemerintah maupun masyarakat, maupun perusahaan yang tidak dijaga, tidak dipasang plang tiba-tiba di-profiling, dicari alas haknya, kemudian dicari pembanding, dipalsu, timbul sertifikat baru," beber Hengki.

Baca di halaman selanjutnya: 6 pejabat BPN ditangkap.



6 Pejabat BPN Ditangkap

Kasus mafia tanah ini juga melibatkan oknum pejabat BPN. Ada 6 pejabat BPN yang ditangkap dan 1 orang pensiunan ASN BPN yang terlibat mafia tanah di Jakarta dan Bekasi ini.

"Oknum BPN yang berperan pada proses penerbitan sertifikat, artinya ini dalam modus yang lama peralihan hak ini tidak ada peran dari BPN. Tapi dalam modus baru penerbitan hak (pejabat BPN) ini berperan secara aktif," papar Hengki.

Lima Modus Operandi

Modus pertama yang acap kali dilakukan adalah menciptakan figur peran pengganti seolah-olah mewakili keluarga korban. Modus ini seperti dialami keluarga artis Nirina Zubir.

"Ini modus klasik yaitu sebagai contoh yang dialami oleh keluarga Nirina Zubir. Di mana sindikasi ini ciptakan figur seolah ada peran pengganti terhadap keluarga Nirina Zubir," jelas Hengki.

"Terjadi peralihan hak lalu dibuat surat palsu, dibuat akta peralihan hak dan beralih surat tersebut. Makanya ada notaris yang kami tangkap dalam proses ini," tambahnya.

Modus kedua yang dilakukan pelaku biasanya menentukan target lahan. Hengki menyebut lahan-lahan kosong milik pemerintah dan pribadi yang tidak dijaga menjadi sasaran pelaku.

Peran dari oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga kelurahan dan kecamatan bermain dalam modus ini. Bersama ketiga elemen pejabat itu para mafia tanah menciptakan Akta Jual Beli (AJB) dan akta peralihan untuk digugat di PTUN.

Modus ketiga, lanjut Hengki, mirip dengan modus kedua. Namun, dalam hal ini, lahan yang telah diincar pelaku tidak memiliki sertifikat.

"Lalu dibuat pembanding dan ini terhadap tanah yang belum bersertifikat. Lalu dibuat girik palsu, akta palsu, akta peralihan dan diajukan penerbitan sertifikat. Jadi yang terjadi penguasaan lahan secara tidak sah," ucap Hengki.

Menurut Hengki, dalam kasus ini, peran oknum pejabat BPN pun terlibat. Para pejabat BPN biasanya melakukan tindakan pengukuran bidang yang sedari awal diniatkan keliru.

"Di sini peranan oknum BPN membuat gambar ukur dan peta bidang yang palsu. Di sini terkadang ini ada pendapat salah SOP, salah administrasi. Tapi dalam penyelidikan kami di dalamnya ada mens rea, ada niat jahat sengaja membuat peta bidang yang overlap," jelas Hengki.

Dua modus terakhir ini disebut Hengki sebagai modus canggih. Para pelaku bahkan melakukan akses ilegal. Lebih lanjut Hengki mengatakan modus keempat terkait penyelewengan program PTSL. Hengki mengatakan peran pejabat BPN berperan dalam menciptakan data yang keliru terkait sertifikat pemohon.

Hengki mencontohkan kepada salah satu lahan tanah milik warga bernama Sugiman seluas 37 meter persegi. Sugiman saat itu mengajukan permohonan PTSL.

Namun, sertifikat miliknya itu tidak kunjung keluar. Di satu sisi dalam administrasi pihak BPN disebutkan sertifikat itu diserahkan kepada pemohon.

"Sertifikat sebenarnya sudah jadi tapi seolah-olah sudah diberikan kepada korban. Ada figur peran pengganti. Jadi apabila dicek administrasi sudah diserahkan kepada pemohon," jelas Hengki.

Halaman 3 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads