Anggota DPR Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Matius Alfons - detikNews
Senin, 18 Jul 2022 19:25 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (berbicara menggunakan mik) (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan yang dilakukan Bhrada E terhadap Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat. Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengapresiasi langkah Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya.

"Iya tentu kita apresiasi dengan dicopotnya Pak Sambo supaya kita bisa meyakini penyidikan langsung dilakukan secara profesional dan kredibel ya, transparan kredibel, dan itu juga harapan semua masyarakat," kata Trimedya saat dihubungi, Senin (18/7/2022).

Sebagai informasi, Trimedya adalah salah satu yang mendorong Kapolri untuk mencopot Irjen Sambo dari jabatannya agar penyelidikan berjalan kredibel. Kemudian, Trimedya menyampaikan keputusan Jenderal Sigit mencopot Irjen Ferdy Sambo merupakan babak baru kasus penembakan Brigadir J.

"Karena juga ini babak baru dari pengungkapan kasus ini, makanya kan sampai selalu saya bilang dari kemarin kita tunggu minggu depan mudah-mudahan ada tindakan yang ini ya, yang dilakukan Kapolri, tim ya," ucapnya.

Trimedya Panjaitan (Ari Saputra/detikcom)

Trimedya berpesan agar selanjutnya penyelidikan kasus yang menimpa Brigadir J berjalan dengan kredibel tanpa ada yang ditutup-tutupi. Dia menegaskan semua orang sama di hadapan hukum.

"Iya kan harapan kita transparan, kredibel, dan tidak ada yang ditutup-tutupi ya, dan artinya juga timsus sudah bekerja kan, jadi kita tunggu aja kerja-kerja berikutnya dari tim khusus ini, karena semua orang sama di hadapan hukum ya," ujar dia.

Lihat video 'Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan':



Simak selengkapnya Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.




(maa/tor)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork