Anggota DPR Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Anggota DPR Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Matius Alfons - detikNews
Senin, 18 Jul 2022 19:25 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (bicara menggunakan mic)/(Azhar-detikcom)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (berbicara menggunakan mik) (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan yang dilakukan Bhrada E terhadap Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat. Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengapresiasi langkah Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya.

"Iya tentu kita apresiasi dengan dicopotnya Pak Sambo supaya kita bisa meyakini penyidikan langsung dilakukan secara profesional dan kredibel ya, transparan kredibel, dan itu juga harapan semua masyarakat," kata Trimedya saat dihubungi, Senin (18/7/2022).

Sebagai informasi, Trimedya adalah salah satu yang mendorong Kapolri untuk mencopot Irjen Sambo dari jabatannya agar penyelidikan berjalan kredibel. Kemudian, Trimedya menyampaikan keputusan Jenderal Sigit mencopot Irjen Ferdy Sambo merupakan babak baru kasus penembakan Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena juga ini babak baru dari pengungkapan kasus ini, makanya kan sampai selalu saya bilang dari kemarin kita tunggu minggu depan mudah-mudahan ada tindakan yang ini ya, yang dilakukan Kapolri, tim ya," ucapnya.

Trimedya PanjaitanTrimedya Panjaitan (Ari Saputra/detikcom)

Trimedya berpesan agar selanjutnya penyelidikan kasus yang menimpa Brigadir J berjalan dengan kredibel tanpa ada yang ditutup-tutupi. Dia menegaskan semua orang sama di hadapan hukum.

ADVERTISEMENT

"Iya kan harapan kita transparan, kredibel, dan tidak ada yang ditutup-tutupi ya, dan artinya juga timsus sudah bekerja kan, jadi kita tunggu aja kerja-kerja berikutnya dari tim khusus ini, karena semua orang sama di hadapan hukum ya," ujar dia.

Lihat video 'Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar terbaru pengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Baku tembak itu diduga melibatkan Bharada E dan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua.

Kini, Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit, Senin (18/7).

Baku Tembak Tewaskan Brigadir Yoshua

Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.

Halaman 2 dari 2
(maa/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads