Pemerintah Diminta Tarik Rem Usai WHO Tetapkan DKI Level 3 Transmisi Corona

Matius Alfons - detikNews
Minggu, 17 Jul 2022 09:37 WIB
Foto: Zacky/detikcom
Jakarta -

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan provinsi DKI Jakarta di level 3 transmisi komunitas penularan COVID-19. Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menilai ini alarm bagi semua pihak untuk waspada.

"Saya kira ini menjadi alarm ya, jadi pemerintah pusat, terkhusus lagi pemda, juga kepada semua pihak untuk kita harus sikapi dengan kewaspadaan. Jangan anggap enteng, jangan anggap bahwa ini hal biasa, terlebih bahwa WHO sudah menetapkan atau menilai penilaian bahwa level 3 itu adalah level sedang dengan rujukan per 100 ribu ada 73 warga yang terpapar COVID-19 per hari," kata Handoyo saat dihubungi, Sabtu (16/7/2022).

Handoyo meminta agar peringatan WHO ini tidak dianggap sebagai hal yang sepele. Melainkan, kata dia, pemerintah harus berpikir untuk mulai menarik tuas rem terkait protokol kesehatan di Indonesia.

"Kita tak boleh anggap suatu catatan ringan atau sepele, ini kita anggap peringatan alarm yang dibunyikan WHO untuk Pemerintah DKI Jakarta dan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, mulai tarik tuas rem yang tadinya kita tetap gunakan gas and rem, kita sekarang perlu gunakan tuas rem kita tarik, agar situasi level sedang tidak tambah besar," ucapnya.

"Harus diakui memang level 3 ini mayoritas memang Omicron dominasi, meski Omicron tidak membebani RS, termasuk di tingkat kematian tidak tinggi dibanding Delta, tapi saya kira sikap ini harus dikedepankan jangan dianggap enteng tapi disikapi dengan kehati-hatian," lanjut dia.

Kemudian, Handoyo juga menyarankan agar perintah Presiden Jokowi untuk kembali bermasker dilakukan oleh semua pihak. Dia juga meminta pemerintah menjaga tracking dan tracing kembali.

Selain itu, dia juga meminta agar mulai dipertimbangkan menaikan level PPKM di Jabodetabek berkaitan dengan peringatan WHO tersebut.

"Apa perlu tidaknya level PPKM? Kenapa tidak tingkatkan level, meski implikasi ke ekonomi, tapi kita juga harus pahami lebih baik sedia payung sebelum hujan, meski kekebalan kita sudah cukup terbentuk di DKI dan sekitarnya, saya kira itu perlu dipertimbangkan untuk tingkatkan level," tuturnya.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan provinsi DKI Jakarta di level 3 transmisi komunitas penularan COVID-19. Data per 4 hingga 10 Juli menunjukkan provinsi DKI mencatat insiden kasus tertinggi dibandingkan provinsi lain secara nasional.

"Di tingkat provinsi, pada pekan 4-10 Juli, DKI Jakarta mencatat kasus tertinggi
insiden dengan 73,8 per 100.000 penduduk (diklasifikasikan sebagai level transmisi komunitas tingkat sedang (level 3)," demikian laporan WHO situation report Indonesia, dikutip Sabtu (16/7).

Sementara, 33 provinsi yang tersisa disebut WHO relatif aman lantaran berada di level 1 transmisi COVID-19. Artinya, tingkat penularan virus di seluruh provinsi tersebut masuk kategori rendah.

Simak juga video 'Tren Covid-19 RI Naik, Tapi Perkembangan Vaksinasi Booster Stagnan':






(maa/dek)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork