Polda Metro Jaya menangkap Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang berinisial NS (50) terkait kasus mafia tanah. Ditangkapnya NS ini menambah daftar oknum pejabat BPN yang terlibat dalam mafia tanah.
Terbongkarnya praktik mafia tanah melibatkan pejabat BPN ini juga tak terlepas dari kerja sama dan koordinasi pihak kepolisian yang intens dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan juga kejaksaan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi internal. Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono.
"Kalau dari ATR/BPN sendiri Pak Menteri sendiri sudah memerintahkan Irjen untuk menurunkan tim untuk investigasi. Jadi ini kan nanti ada proses di internal," kata Teguh saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).
Sejauh ini sudah ada 20 tersangka yang ditangkap terkait kasus mafia tanah ini. Enam di antaranya adalah pejabat BPN, 1 pensiunan BPN, dan 10 orang pegawai di lingkungan BPN.
"Tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah, tergantung hasil penyidikan, karena proses penyidikan masih terus berjalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan, Kamis (14/7).
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi juga mensinyalir adanya keterlibatan pejabat dari instansi lain yang terlibat praktik mafia tanah di Jakarta dan Bekasi ini.
"Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan, mungkin ada potensi-potensi oknum-oknum lain yang kita tangkap," ujar Hengki, di Jakarta, Kamis (14/7).
Baca di halaman selanjutnya: fakta-fakta penangkapan pejabat BPN terkait kasus mafia tanah
Simak Video '4 Pejabat BPN Ditangkap Terkait Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Angkat Bicara':
(mea/mea)