Postingan penjualan obat tidur di salah satu platform marketplace membuat resah masyarakat. Penjualan obat tidur melalui online shop ini dikhawatirkan disalahgunakan.
Penjualan obat tidur di salah satu platform marketplace ini viral berawal dari postingan salah satu akun di Twitter pada 13 Juni 2022. Akun tersebut memposting 4 hasil tangkapan layar (screenshot) pencarian keyword atau kata kunci 'obat tidur' di platform dimaksud.
Hasil pencarian keyword 'obat tidur' itulah yang kemudian disoroti netizen, karena adanya penjual yang menggunakan kata-kata 'vulgar' dalam promosinya ini. Platfom marketplace dimaksud adalah Lazada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi Selidiki Penjualan Obat Tidur di Online
Menanggapi hal tersebut, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pihaknya akan mendalami dan menyelidiki lebih lanjut terkait penjualan obat tidur tersebut.
"Kasih masih lidik (penyelidikan)," kata Mukti Juharsa saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).
Dia menambahkan penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya saat ini masih menelusuri penjualan obat tidur di marketplace. Mukti mengaku sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Kita sudah bentuk tim," katanya.
Mukti mengatakan obat tidur termasuk psikotropika dan tidak diperbolehkan dijual secara bebas.
"Tidak boleh dijual bebas, masuk psikotropika," ujar Mukti.
Baca di halaman selanjutnya: penjelasan Lazada
Penjelasan Pihak Lazada
Manajemen Lazada memberikan penjelasan terkait penjualan obat tidur yang viral di medsos. Lazada menyatakan melarang keras penjualan barang terlarang apapun di platformnya. Lazada mengaku telah melakukan pengawasan ketat untuk mencegah penjualan barang terlarang.
"Lazada telah menerapkan kebijakan dan proses pengawasan ketat untuk mencegah penjualan barang terlarang, dan tim kami secara rutin meninjau aktivitas penjual dan pelanggan di platform untuk memastikan semua pihak mematuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku di Lazada," kata juru bicara Lazada dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7).
Lazada Blokir Keyword Produk Terlarang
Demi mencegah penjualan barang terlarang di platformnya, Lazada mengaku telah memblokir keyword atau kata kunci yang hasil pencariannya berpotensi memunculkan produk-produk terlarang.
"Kami juga telah memblokir kata kunci terkait untuk mencegah barang terlarang bisa ditemukan di platform kami. Kami akan terus melakukan pemantauan ketat dan menurunkan barang yang melanggar peraturan di Lazada," ucap juru bicara Lazada.
Lebih lanjut, Lazada menekankan komitmennya untuk menghadirkan pengalaman berbelanja dan bertransaksi yang aman dan nyaman, baik bagi penjual maupun pelanggan di platform Lazada.