Tim hukum istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyambangi kantor Dewan Pers di Jakarta Pusat. Kedatangan tim hukum guna berkonsultasi terkait perkembangan pemberitaan seusai insiden baku tembak.
"Pada hari ini kami selaku kuasa hukum Ibu Putri Sambo datang bersilaturahim dalam rangka untuk mengkonsultasi dan meminta arahan-arahan terkait pemberitaan permasalahan-permasalahan yang terjadi yang teman-teman pers sudah mengetahui dan memberitakan. Meminta arahan terkait berita-berita yang semakin hari yang semakin kita lihat berkembang isunya, semakin berkembang opininya, sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi menangani hal-hal tersebut ke Dewan Pers sehingga tetap pada jalur koridor kode etik jurnalistik," kata kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Aman berharap adanya empati media. Terlebih kasus polisi tembak polisi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo masih dalam proses penyelidikan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami selaku kuasa hukum korban berharap empati dari rekan-rekam media, sangat berharap empati sambil sama-sama kita menunggu hasil penyelidikan tim yang dibentuk oleh Bapak Kapolri, itu harapan kami sebagai pihak yang mewakili keluarga," katanya.
"Bagaimanapun, keluarga mempunyai anak tiga orang yang masih berusia muda dan ini yang menimbulkan dampak luar biasa apabila teman pers tidak mengindahkan kode etik jurnalistik," sambungnya.
Arman mengatakan kedatangan tim hukum ke Dewan Pers bukan melayangkan protes. Dia menegaskan lagi kunjungan ke kantor Dewan Pers untuk konsultasi soal isu liar yang berkembang seusai insiden yang menewaskan Brigpol J.
"Jadi teman-teman, saya ke sini bukan untuk dalam rangka protes keberatan terhadap berita-berita yang ada. Kami datang ke sini untuk berkonsultasi mengenai beberapa berita yang melebar ke mana-mana, itu yang pertama. Apa yang melebar, saya rasa teman-teman sudah tahulah. Kita sama-sama membaca online maupun cetak. Saya nggak perlu ulangi berita apa, saya sampaikan sama meminta arahan konsultasi Dewan Pers bagaimana teman-teman media bisa buat berita sesuai kode etik jurnalistik, kami juga tidak protes," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menilai isu liar yang berkembang masih bersifat spekulasi. Yadi mengatakan pemberitaan harus berpedoman pada kode etik jurnalistik.
"Dalam konteks ini, kami melihat media sifatnya spekulasi, kemudian yang kedua bersumber dari sumber tidak resmi dan yang ketiga peradilan di luar, itu yang harus dihindari. Karena impact yang berita itu berbahaya sekali. Saya melihat kita harus berpedoman pada kode etik jurnalistik," katanya.
"Gini, penjelasan Mabes Polri ya itu yang ditulis, tidak boleh berspekulasi lebih jauh. Artinya, spekulasi lebih jauh kan banyak terjadi, artinya kita belum tahu bener atau nggak," katanya.
Sebelumnya, dalam mengusut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J ini, Polri membentuk tim khusus yang melihatkan Komnas HAM dan Kompolnas. Polri berjanji akan transparan dalam mengusut kasus ini.
"Menyampaikan kembali, untuk penembakan di rumah dinas pejabat Polri, sekali lagi kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel," papar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (14/7).
Nurul mengatakan pengusutan dilakukan dengan metode scientific crime investigation. Ia meminta semua pihak memberikan kepercayaan sepenuhnya ke tim khusus.
"Dengan menggunakan metode scientific crime investigation. Jadi kami mohon kepada teman-teman dukungannya, biarkan tim khusus bekerja. Mari kita dukung dan percayakan hasilnya kepada tim khusus yang nantinya hasil dari tim khusus ini akan disampaikan secara utuh," ungkap Nurul.
Simak Video 'Dewan Pers Kecam OTK Intimidasi Wartawan Saat Meliput Rumah Sambo':
(idn/idn)