Ulah Mafia Tanah di BPN Jaksel 'Endapkan' Sertifikat Bertahun-tahun Lamanya

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 15 Jul 2022 06:30 WIB
Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Jakarta Selatan digeledah terkait kasus mafia tanah. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan terkait kasus mafia tanah yang melibatkan eks pejabat BPN Jakarta Selatan berinisial PS.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 4 orang pejabat BPN terkait kasus mafia tanah. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan kasus mafia tanah ini bisa terungkap tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi yang intens dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Untuk diketahui, dua pejabat BPN yang ditangkap ialah PS selaku mantan Ketua Tim Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Jakarta Selatan, dan MB Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Utara.

PS bekerja sama dengan pendana mencaplok tanah korban dengan modus manipulasi data pada saat penerbitan sertifikat melalui program PTSL, padahal itu bukan haknya. Menindaklanjuti hasil penyidikan terhadap PS ini, polisi melakukan penggeledahan di Kantah BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Kamis (14/7) kemarin, yang dipimpin langsung oleh Kombes Hengki Haryadi.

Dalam penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah barang bukti. Salah satunya dokumen sertifikat PTSL yang 'mengendap' selama bertahun-tahun.


Sertifikat Warga Tak Diserahkan 3 Tahun Lamanya

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menemukan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut. Salah satunya adalah dokumen sertifikat warga yang tertahan selama bertahun-tahun lamanya.

"Hari ini kita melakukan penggeledahan, ternyata kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat," kata Kombes Hengki di Kantah BPN Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Berkas-berkas menumpuk dalam sebuah ruang arsip. Dokumen-dokumen yang diberi map berwarna-warni itu sebagian diberi label dengan secarik kertas bertulisan 'Berkas Jagakarsa K3 2019', kemudian ada juga tulisan 'Berkas Pesanggrahan K3 2019'.


Baca di halaman berikutnya: mafia tanah mengakses ilegal akun PTSL.

Simak Video '4 Pejabat BPN Ditangkap Terkait Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Angkat Bicara':






(mea/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork