Geledah Kantah BPN Jaksel, Polisi Temukan Sertifikat 'Mengendap' 3 Tahun

Geledah Kantah BPN Jaksel, Polisi Temukan Sertifikat 'Mengendap' 3 Tahun

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 14 Jul 2022 13:41 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (kedua dari kanana) memimpin penggeledahan di Kantah BPN Jaksel.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (kedua dari kanan) memimpin penggeledahan di Kantah BPN Jaksel. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Jajaran Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya siang ini menggeledah Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan terkait kasus mafia tanah. Sejumlah barang bukti dan kejanggalan ditemukan penyidik terkait praktik mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN berinisial PS.

"Hari ini kita melakukan penggeledahan, ternyata kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di kantor BPN Jaksel, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Hengki mengatakan, dalam kasus mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN Jakarta Selatan, ada pergeseran modus kejahatan. Dia menyebut biasanya kasus mafia tanah terjadi dalam proses peralihan sertifikat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sisi pelaku ini ada fenomena yang baru. Selama ini mafia tanah yang sering disampaikan adalah pada saat proses pengembalian hak. Tapi yang saat ini pada proses penerbitan," terang Hengki.

"Jadi artinya itu melibatkan beberapa instansi, bahkan oknum BPN sendiri," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Hengki, kasus mafia tanah ini pun bisa menyasar masyarakat dari pelbagai kalangan. Bahkan banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa dirinya menjadi korban praktik mafia tanah.

"Ada salah satu modusnya seharusnya sertifikat bisa jadi tapi ini tidak jadi-jadi dan ternyata justru diubah datanya. Diganti identitasnya, data yuridisnya menjadi milik orang lain dan luasannya lebih besar dan merebut tanah yang bukan haknya," beber Hengki.

Lebih lanjut Hengki mengatakan penyelidikan terhadap kasus mafia tanah akan terus digencarkan. Dia memastikan akan menangkap semua pelaku yang terlibat dalam sindikat mafia tanah.

"Jadi sekali lagi bersama Kementerian ATR/BPN, kita akan sikat semua mafia tanah, siapa pun itu. Yang ada di belakangnya kita tidak peduli," tegas Hengki.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video '4 Pejabat BPN Ditangkap Terkait Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Angkat Bicara':

[Gambas:Video 20detik]





Pejabat BPN Jaksel Ditangkap

Polisi sebelumnya menangkap salah satu pejabat kantor BPN Jaksel inisial PS. Pelaku diketahui bekerja sama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar.

"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana," jelas Hengki dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (13/7).

PS ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/7) pukul 23.30 WIB. Sewaktu melakukan tindak pidana, PS menjabat sebagai Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan.

"PS ini sekarang menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara, tapi sewaktu melakukan tindak pidana ini dia menjabat Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Rabu (13/7).

Sejauh ini pihak kepolisian telah menangkap empat pejabat BPN yang terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (13/7).

Dua pejabat BPN adalah MB selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara dan PS selaku Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara.

Hengki mengatakan keterlibatan pejabat di BPN disinyalir melibatkan sejumlah pejabat lainnya. Mafia tanah ini juga melibatkan sejumlah pegawai BPN, termasuk juga pendananya.

"Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads