Roy Suryo Minta Tak Berasumsi soal Postingannya: Serahkan ke Polisi

Roy Suryo Minta Tak Berasumsi soal Postingannya: Serahkan ke Polisi

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 14 Jul 2022 22:58 WIB
Roy Suryo berbatik warna ungu usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro
Roy Suryo berbatik warna ungu usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Roy Suryo hari ini menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan Presiden Jokowi. Roy kembali menyerahkan bukti pendukung kepada penyidik dalam pemeriksaan kali ini.

"Saya sudah menyerahkan bukti pendukung untuk dipelajari lebih lanjut. Buktinya bukan hanya printout tapi data-data elektronik," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Roy tidak memerinci soal bukti pendukung yang dia serahkan hari ini. Dia menyebut bukti tersebut untuk menyelaraskan dengan apa yang telah diserahkannya kepada penyidik pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Menpora itu pun enggan menyebut buktinya itu membebaskannya dari dugaan pelanggaran pidana yang bakal menjeratnya. Roy meminta publik tidak membuat asumsi.

"Nggak usah berasumsi biarkan hasilnya nanti dari Polda Metro. Saya hanya menyampaikan apa yang seharusnya disampaikan, apa yang seharusnya diketahui dan apa yang seharusnya memang diluruskan," katanya.

ADVERTISEMENT

Hari ini Roy Suryo diperiksa selama 11 jam. Dia mulai diperiksa pada pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 20.50 WIB.

Sebanyak 38 pertanyaan dicecar penyidik kepadanya. Sebelas jam diperiksa Roy mengaku statusnya saat ini masih sebagai saksi.

"Kita sudah menjalankan undangan dari Polda Metro Jaya yang kemudian saya selaku saksi untuk menjawab ada yang dipertanyakan oleh Polda Metro Jaya," kata Roy.

"Alhamdulillah tidak ada yang berubah, masih sama, (saksi)," tambah Roy. Dia menjawab soal pertanyaan apakah saat ini statusnya masih saksi atau tersangka.

Pemeriksaan Perdana sebagai Terlapor

Mantan Menpora Roy Suryo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pagi ini. Roy Suryo dipanggil sebagai terlapor kasus postingan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

"Roy Suryo dipanggil hari ini, sudah datang. Dipanggil sebagai terlapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom, Kamis (14/7/2022) pagi.

Zulpan mengatakan Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ini Roy Suryo diperiksa di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi," katanya.

Ada dua laporan terhadap Roy Suryo terkait dengan postingan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Jokowi, melalui akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Roy Suryo telah menghapus postingannya itu dan meminta maaf.

(mei/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads