Saksi soal Ucapan Edy Mulyadi 'Jin Buang Anak': Kami Merasa Terhina!

Saksi soal Ucapan Edy Mulyadi 'Jin Buang Anak': Kami Merasa Terhina!

Nahda Rizki Utami - detikNews
Kamis, 14 Jul 2022 13:19 WIB
Sidang kasus Edy Mulyadi
Sidang Edy Mulyadi (Zunita/detikcom)
Jakarta -

Salah satu saksi dalam kasus Edy Mulyadi, Rudiansyah, selaku Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dan juga sebagai putra daerah Kalimantan, mengaku sakit hati dengan pernyataan Edy yang menyebut lokasi IKN adalah 'tempat jin buang anak'. Rudiansyah menyebut pernyataan Edy itu akan memiliki dampak yang buruk.

Mulanya, jaksa menanyakan Rudiansyah soal data lubang tambang yang disebutkan dalam video YouTube yang ditayangkan di YouTube Bang Edhy Channel. Rudiansyah menyebut Edy tidak pernah meminta data berkaitan dengan materi video yang ditayangkan di channel YouTube milik Edy.

"Apakah saksi memperhatikan bahwa terdakwa begini tadi, apakah dalam video tadi menyampaikan PT Singlurus meninggalkan 22 lubang, sedangkan saksi menyatakan 17, apakah terhadap Saudara Terdakwa ini pernah datang ke tempat dinas Saudara meminta data berkaitan dengan video?" tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiak pernah majelis. Setahu saya tidak pernah," jawab Rudiansyah.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Rudiansyah menjawab pertanyaan jaksa terkait perasaannya sebagai putra daerah Kalimantan saat mendengar pernyataan Edy soal 'tempat jin buang anak'. Rudiansyah mengaku merasa terhina dan sakit hati atas ucapan Edy.

"Yang pasti, ketika melihat video tersebut, kami sebagai putra daerah merasa terhina dan sakit hati, karena apa? Karena tempat kami dianggap sebagai tempat jin buang anak," kata Rudiansyah.

Video YouTube yang dimaksud Rudiansyah adalah video berjudul 'Tolak Pemindahan Ibu Kota Negara Proyek Oligarki Merampok Uang Rakyat' yang ditayangkan di YouTube Bang Edhy Channel. Dalam video itu ada sebutan 'tempat jin buang anak'.

Rudiansyah menjelaskan kalimat 'tempat jin buang anak' itu menakutkan. Terlebih, video yang ditayangkan Edy akan berdampak kepada publik.

"Kami tidak tahu istilah itu bagaimana, cuma istilah itu sangat mengena di kami, sehingga kami juga berpikir bahwa ketika video ini ditayang yang pasti ditonton oleh semua orang. Mungkin bukan hanya dalam negeri, luar negeri, itu pasti akan ada dampaknya terutama ketika dibilang tempat buang jin itu pasti pemikiran orang seram," ujar Rudiansyah.

"Jadi saya secara pribadi, saya merasa sakit hati tentang statement yang dimaksud karena saya sebagai putra daerah, saya lahir besar di Kalimantan Timur," tambahnya.

Rudiansyah mengaku belum pernah mendengar kalimat 'tempat jin buang anak' sebelumnya. Dia mendengar dan mengetahui kalimat tersebut saat melihat video milik Edy.

"Belum pernah. Ada istilah jin buang anak itu belum pernah," sebutnya.

Simak Video 'Saksi Merasa Terhina-Sakit Hati soal Ucapan Edy 'Jin Buang Anak'':

[Gambas:Video 20detik]



Respons Edy Mulyadi

Edy Mulyadi di kursi terdakwa pun menanggapi kesaksian Rudiansyah. Menurut Edy, dirinya tidak bermaksud menimbulkan sakit hati, khususnya kepada warga Kalimantan.

"Ini agak sulit karena Terdakwa merasa sakit hati, sakit hati kan masing-masing hak, tapi saya ingin mengatakan bahwa tidak benar kalau ucapan saya 'tempat jin buang anak' itu dimaksudkan untuk menimbulkan sakit hati khususnya warga Kalimantan. Kemudian yang kedua, seperti di tayangan tadi juga tidak benar bahwa saya menyebut 'tempat jin buang anak' itu adalah Kalimantan dan sebagainya, makasih," ujar Edy.

Dakwaan Edy Mulyadi

Diketahui, dalam sidang ini, Edy Mulyadi duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa membuat keonaran di kalangan masyarakat karena kalimat 'tempat jin buang anak' saat konferensi pers KPAU (LSM Koalisi Persaudaraan & Advokasi Umat).

Jaksa mengatakan Edy Mulyadi memiliki akun YouTube dan kerap mengunggah video yang berisi opini atau pendapat pribadi pada 2021 di kanal YouTube yang menimbulkan pro dan kontra. Adapun dari kanal YouTube Edy Mulyadi, jaksa menyebut ada beberapa konten yang menyiarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran.

Salah satunya konten yang berjudul 'Tolak Pemindahan Ibu Kota Negara Proyek Oligarki Merampok Uang Rakyat'. Dalam video ini, ada pernyataan Edy menyebut 'tempat jin buang anak'. Pernyataan dalam video itu dinilai membuat keonaran di kalangan masyarakat.

Halaman 2 dari 2
(zap/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads