Kejanggalan Penembakan Brigadir J Versi ISESS: Dari Mana Pistol Bharada E?

Kejanggalan Penembakan Brigadir J Versi ISESS: Dari Mana Pistol Bharada E?

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 14 Jul 2022 12:59 WIB
Khairul Fahmi, Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS)
Foto Pengamat ISESS Khairul Fahmi: Dok. Istimewa
Jakarta -

Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyoroti kejanggalan peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E. Hal yang menurutnya janggal adalah pistol yang dipakai Bharada E menembak Brigadir J.

"Bila mencermati pernyataan Karopenmas, Senin malam bahwa pelaku adalah tamtama berpangkat Bhayangkara 2 tentunya tak diperbolehkan membawa senjata laras pendek, makanya perlu disampaikan ke publik apa senjata pelaku, dari mana asal senjata dan lain-lain," ujar Fahmi kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Menurutnya, personel polisi yang berpangkat Tamtama tidak dilengkapi senjata pistol, hanya dilengkapi senjata laras panjang jika dinas lapangan atau saat jaga kesatrian. Khairul menduga jika bukan senjata laras pendek berarti pelaku penembakan Brigadir J menggunakan senjata laras panjang yang merupakan senjata organik pasukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya patut dipertanyakan sebagai apa pelaku di rumah dinas Kadiv Propam? Kalaupun sebagai unsur pengamanan, juga layak dipertanyakan bagaimana pelaku bisa menjadi petugas yang berjaga sendirian," jelasnya.

Khairul berharap kasus ini bisa diusut tuntas secara transparan. Dia juga meminta polisi memeriksa senjata yang digunakan korban dan pelaku.

ADVERTISEMENT

"Tak menutup kemungkinan membuka rekaman CCTV di rumdin. Dan ini harus dijelaskan kepada publik secara terbuka agar tidak memunculkan rumor-rumor yang tak terkendali," katanya.

"Pengungkapan kasus ini harus dilakukan dengan transparan. Termasuk juga dengan pemeriksaan senjata api pelaku maupun korban. Mulai jenis maupun izin penggunaan bagi anggota Polri," imbuhnya.

(zap/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads