DKI Batal Pisahkan Kursi Pria-Wanita di Angkot, PAN Usul Ada Tombol Alarm

DKI Batal Pisahkan Kursi Pria-Wanita di Angkot, PAN Usul Ada Tombol Alarm

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 14 Jul 2022 11:26 WIB
JakLingko bekerja sama dengan Suzuki Indonesia hadirkan angkutan kota ber-AC di Ibu Kota. Kehadiran angkot AC itu diharapkan beri rasa nyaman bagi penumpang.
Ilustrasi Angkot. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Wacana pemisahan kursi penumpang pria dan wanita di angkot DKI batal diterapkan. PAN menilai penarikan wacana itu dilakukan karena aturan pemisahan itu dinilai tidak efektif.

"Berprasangka baik saja, Dishub ingin merespons cepat untuk pencegahan pelecehan seksual di angkot. Begitu mau diterapkan kelihatan nggak efektif ya ditarik lagi. Pengambilan kebijakan memang harus dinamis seperti itu, cepat. Tapi kalau nggak pas ya cepat juga diganti," kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Anggota Komisi E itu meminta agar stakeholder transportasi duduk bersama merumuskan langkah pencegahan pelecehan seksual. Menurutnya perlu adanya langkah preventif menutup celah pelaku pelecehan seksual melakukan aksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal pelecehan seksual itu lebih ke mental pelaku yang merasa situasinya mendukung untuk merealisasikan niat jahatnya. Jadi yang harus dilakukan adalah mencegah situasi nyaman bagi pelaku," jelasnya.

Oman juga mengusulkan agar disediakan panel tombol yang bisa dijangkau oleh penumpang. Jika terjadi tindakan asusila di dalam angkot, penumpang bisa langsung memencet tombol alarm itu.

ADVERTISEMENT

"Ketika alarm bunyi, penumpang lain harus berbuat apa, sopir harus ambil tindakan apa dan pesan situasi itu secara real time sampai ke Satpol PP, Dishub dan polisi, perangkat fisiknya misalnya SPT itu. Untuk itu para penumpang, driver, pengusaha angkutan perlu diedukasi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta sempat berencana memisahkan tempat duduk pria dan wanita di angkutan kota (angkot). Namun wacana itu batal diterapkan.

Wacana itu awalnya disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo pekan kemarin. Rencana pemisahan kursi penumpang pria dan wanita di angkot sebagai upaya mencegah pelecehan seksual di angkutan umum. Apalagi, kejadian pelecehan seksual sempat viral di angkutan umum di Jakarta.

"Agar kejadian pelecehan seksual di angkot tidak terjadi lagi, ke depan kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang angkot. Di mana penumpang wanita kami harapkan untuk duduk di sisi sebelah kiri dan penumpang pria duduk di sisi sebelah kanan. Harapannya melalui pemisahan ini, kejadian serupa tidak terulang," kata Syafrin kepada wartawan, Sabtu (9/7).

5 hari setelah wacana itu disampaikan, Pemprov DKI Jakarta batal menerapkan kebijakan pemisahan kursi penumpang pria dan wanita di dalam angkutan kota (angkot). Pertimbangannya lantaran belum dapat dilaksanakan.

"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Rabu (13/7).

Syafrin menuturkan pihaknya membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA). Nantinya bakal ditempatkan nomor aduan 112 di sejumlah moda transportasi milik Jakarta serta mempersiapkan petugas.

"Fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun MRT, dan 6 stasiun LRT. Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan, termasuk menjangkau layanan angkot," jelasnya.

(taa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads