Umur Pendek Wacana Pemisahan Kursi Pria dan Wanita di Angkot DKI

Umur Pendek Wacana Pemisahan Kursi Pria dan Wanita di Angkot DKI

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 14 Jul 2022 08:21 WIB
Seorang warga menaiki mobil angkot Jak Lingko dengan nomor Jak 10 di kawasan sky bridge Tanah Abang,  Jakarta Pusat,  Jumat (12/7). Program Jak Lingko angkutan kota Jenis Mikrotrans ber AC yang dicanangkan oleh Pemda Prov DKI Jakarta dengan pengusaha angkutan kota, merupakan terobosan yang perlu diapresiasi. Saat ini angkot Jak Lingko yang memiliki AC tersebut baru memiliki 5 armada dan melayani rute Tanah Abang-Kota.
Ilustrasi angkot di Jakarta (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta berencana memisahkan tempat duduk pria dan wanita di angkutan kota (angkot). Namun wacana itu batal diterapkan.

Wacana itu awalnya disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo pekan lalu. Rencana pemisahan kursi penumpang pria dan wanita di angkot sebagai upaya mencegah pelecehan seksual di angkutan umum. Apalagi kejadian pelecehan seksual sempat viral di angkutan umum di Jakarta.

Syafrin menjabarkan sejumlah langkah untuk mencegah pelecehan seksual tak terulang. Dia menyebut seluruh angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sudah dipasang CCTV hingga tak pakai kaca film.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk angkutan umum yang telah terintegrasi dalam program JakLingko melalui PT TransJakarta seluruhnya telah terpasang CCTV dan memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) sesuai dengan pergub, salah satunya faktor pencahayaan di halte/stasiun/bus/angkot/kereta minimal 40 lux dan secara berkala dilakukan pengecekan Dishub," kata Syafrin kepada wartawan, Sabtu (9/7).

Syafrin juga menerangkan soal rencana mengatur tempat duduk antara penumpang wanita dan pria. Tempat duduk di dalam angkot untuk penumpang wanita dan pria akan dipisahkan.

ADVERTISEMENT

"Agar kejadian pelecehan seksual di angkot tidak terjadi lagi, ke depan kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang angkot. Di mana penumpang wanita kami harapkan untuk duduk di sisi sebelah kiri dan penumpang pria duduk di sisi sebelah kanan. Harapannya, melalui pemisahan ini, kejadian serupa tidak terulang," ucapnya.

Aturan Pisah Kursi Sempat Dikaji

Syafrin sempat menyampaikan petunjuk teknis soal pemisahan tempat duduk di angkot akan diterbitkan pekan ini. Dia mengatakan salah satu yang dikaji adalah memprioritaskan penumpang wanita.

"Jadi kami dalam minggu ini kami akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota sehingga untuk angkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada dua baris yang di sisi kiri dan sisi kanan," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Senin (11/7).

"Nantinya dalam juknis akan mengarahkan seluruh operator Mikrotrans maupun angkot untuk penumpang yang wanita diprioritaskan duduk di sisi sebelah kiri sementara yang pria akan diarahkan untuk duduk di sisi sebelah kanan sehingga akan ada pemisahan secara fisik, tidak lagi bercampur," lanjutnya.

Syafrin mengatakan dengan pengaturan tempat duduk sopir angkot bisa dengan mudah mengawasi gerak-gerik penumpang melalui kaca spion. Apabila terjadi tindakan asusila, Syafrin mengatakan sopir bisa berhenti dan melaporkan ke petugas layanan rute terdekat.

"Dan dengan pola ini tentu kita berharap bahwa pramudi akan dengan mudah mengawasi karena spion di tengah akan memantau jika terjadi pergerakan antar depan itu akan terpantau bahwa ini terjadi sesuatu yang bisa dicurigai oleh pramudi, sehingga dia bisa berhenti dan melaporkan kepada jajaran atau petugas yang dekat dengan layanan rutenya," ujarnya.

Pemisahan Kursi Pria-Wanita Batal Diterapkan

Lima hari setelah wacana itu disampaikan, Pemprov DKI Jakarta batal menerapkan kebijakan pemisahan kursi penumpang pria dan wanita di dalam angkutan kota (angkot). Pertimbangannya adalah belum dapat dilaksanakan.

"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Rabu (13/7).

Syafrin menuturkan pihaknya membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA). Nantinya bakal ditempatkan nomor aduan 112 di sejumlah moda transportasi milik Jakarta serta mempersiapkan petugas.

"Fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun MRT, dan 6 stasiun LRT. Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan, termasuk menjangkau layanan angkot," jelasnya.

Selain itu, Syafrin memastikan pihaknya bakal memasang CCTV di berbagai stasiun, halte, hingga kendaraan umum. Dia juga memastikan pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam JakLingko sudah dilakukan pendidikan serta pelatihan yang memuat kurikulum cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat.

"Bahkan, melalui JakLingko, sistem ticketing terintegrasi akan melakukan penerapan konsep face recognition yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak," imbuhnya.

Simak juga Video: Pemudik dari Depok Naik Angkot ke Lampung: Murah-Bisa Angkut Banyak

[Gambas:Video 20detik]




Kaji Angkot Khusus Perempuan

Kini, Dishub DKI tengah mengkaji wacana lainnya yakin penyediaan angkot khusus perempuan. Hal tersebut masuk ke tujuh rencana regulasi komprehensif yang dibeberkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

"Mengkaji lebih lanjut ide terkait angkot atau Mikrotrans khusus perempuan," kata Syafrin.

Poin selanjutnya adalah mengoptimalkan POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di sejumlah moda angkutan umum milik Jakarta. Syafrin menjelaskan untuk saat ini fasilitas POS SAPA tersedia di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun MRT, dan 6 stasiun LRT.

Kemudian Dishub DKI juga bakal mewajibkan setiap angkot maupun transportasi publik memasang stiker berisikan informasi nomor darurat pengaduan pelecehan seksual. Nomor aduan 112 itu mesti ditempel di tempat yang terlihat jelas oleh seluruh penumpang.

Lalu menyempurnakan SOP penanganan kendaraan darurat. Hal ini diupayakan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pencegahan dan penanganan kejadian pelecehan dengan mengutamakan perlindungan korban.

"Memastikan seluruh pengemudi atau staf station atau petugas transportasi publik memahami SOP masing-masing melalui sosialisasi atau bahkan pendidikan serta pelatihan," jelasnya.

Terakhir, memasang CCTV di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut. Di samping itu, pihaknya mengupayakan menerapkan konsep face recognition dalam sistem ticketing terintegrasi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads