Walkot Tangerang Jamin Lomba Buka Baju Tak Akan Terulang di SD Lain

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 14 Jul 2022 08:44 WIB
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah (Foto: dok. Pemkot Tangerang)
Jakarta -

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah merespons terkait lomba ganti baju di ruang terbuka saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Uwung Jaya, Kota Tangerang, Banten. Arief menyebut kepala sekolah tersebut sudah meminta maaf setelah ditindak.

"Jadi yang bersangkutan itu, setelah kita dapat informasi, memang langsung sama Kepala Dinas Pendidikan sudah dilakukan pembinaan dan sudah menyampaikan permohonan maaf," kata Arief kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Arief mengatakan tujuan awal pihak SDN Uwung Jaya menggelar lomba itu adalah membina agar murid-muridnya mandiri. Tapi, kata dia, lomba ganti baju itu memang tidak pada tempatnya.

"Awalnya tujuannya itu informasinya dia ingin namanya anak sekolah harus mandiri. Jadi jangan lagi ganti baju masih sama orang tuanya dan lain sebagainya, tapi memang tidak pada tempatnya," ucapnya.

"Itu yang makanya membuat orang tua juga ya komplain dan itu segera kita tindak lanjuti. Dan kita pastikan tidak terjadi lagi di sekolah-sekolah lainnya," imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam pelaksanaan MPLS di SDN Uwung Jaya, Kota Tangerang, yang dilaksanakan pada Senin (11/7), pihak sekolah membuat berbagai kegiatan. Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian pada anak didik baru.

Satu di antara kegiatan tersebut adalah lomba berganti baju yang dilaksanakan di ruang terbuka. Kegiatan MPLS inilah yang diprotes orang tua siswa.

Kepsek Ditegur Dindik Kota Tangerang

Atas kejadian itu, Kepala SDN Uwung Jaya ditegur oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Kepala Dinas Pendidikan Jamalludin menjabarkan surat teguran dengan nomor 421.2/3095-Bidang SD tersebut dilayangkan karena kegiatan MPLS bagi peserta didik baru yang dilakukan, bertentangan dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

"Pada salah satu poinnya, pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, edukatif, kreatif, dan menyenangkan. Karena (sekolah) melanggar, kami berikan teguran keras untuk kepala sekolahnya," ujar Jamal dari keterangan yang diterima, Rabu (13/7).

Jamal menambahkan pihaknya mengharapkan seluruh SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, melakukan kegiatan MPLS dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi seluruh peserta didik yang baru. Selain kepada Kepala SDN Uwung Jaya, surat teguran diberikan kepada korwil dan para pengawas Korwil Cibodas karena telah lalai dalam memberikan pengawasan di wilayah tersebut.

Lihat juga Video: Duh, Sapi Kurban di Tangerang Stres hingga Loncat ke Kali






(fas/mae)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork