SDN Uwung Jaya Kota Tangerang, Banten, mendapat teguran dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang karena menggelar lomba buka baju. Lomba buka baju itu ternyata tidak hanya diikuti oleh para siswa, tapi juga diikuti oleh para siswinya.
Kabid SD Dindik Kota Tangerang Helmiati mengungkapkan, lomba yang diinisiasi untuk melatih kemandirian itu diikuti oleh seluruh siswa, baik perempuan dan laki-laki, kelas I SDN Uwung Jaya. Menurutnya, lomba yang disebut untuk melatih kemandirian anak itu dirasa tidak tepat.
"Itu seluruh siswa kelas I yang melatih kemandirian cuman memang salah. Jadi ada lomba juara paling cepat pakai baju gitu sekaligus semacam kaya momen dimulainya masuk SD gitu. Cuma itu kan tetap salah. Kami sudah memberikan teguran keras untuk kepala sekolah dan juga pengawasnya," katanya saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan teguran ditujukan kepada Kepala SDN Uwung Jaya bukan karena adanya protes dari para orang tua siswa. Tetapi memang hal tersebut dirasa tidak etis meskipun dilakukan untuk melatih kemandirian.
"Bukan protes orang tua. Jadi memang itu kan tidak etis. Karena memang tidak etis kegiatan itu tidak sesuai dengan aturan kegiatan MPLS yang sudah kami sampaikan. Mungkin dalam segi manfaat melatih kemandirian tapi tidak etis. Banyak cara lain untuk melatih kemandirian yang lebih etis," tambahnya.
Helmiati mengatakan teguran dilayangkan Dinas Pendidikan usai mendapat informasi dari masyarakat adanya kegiatan tersebut.
"Iya karena itu berbarengan kami dapat info kegiatan itu namanya kan sekarang kan era informasi ya lebih cepat sampai dong ini protes begitu dalam waktu seper sekian detik kan sudah sampai informasi itu dari masyarakat. Kita baru membuat surat teguran informasi itu sudah sampai," tuturnya.
Helmiati mengaku sudah memberi imbauan agar kegiatan MPLS agar sesuai dengan aturan yang sudah diketahui oleh seluruh kepala sekolah. Menurutnya, pedoman dalam melaksanakan MPLS sebelumnya sudah disosialisasi kepada seluruh sekolah di Kota Tangerang.
"Jadi harus betul-betul dilihat kebermanfaatannya dan etikanya itu juga harus diperhatikan," ungkap Helmiati.
Sebagai informasi, dalam pelaksanaan MPLS di SDN Uwung Jaya yang dilaksanakan pada Senin (11/7) lalu, pihak sekolah membuat berbagai kegiatan. Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian pada anak didik baru.
Satu di antara kegiatan tersebut adalah lomba berganti baju yang dilaksanakan di ruang terbuka. Kegiatan MPLS inilah yang diprotes orang tua siswa.
Oleh karena kejadian tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jamalludin memberikan teguran melalui surat teguran dengan nomor 421.2/3095-Bidang SD tersebut dilayangkan karena kegiatan MPLS bagi peserta didik baru yang dilakukan, bertentangan dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
"Di mana pada salah satu poinnya, pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, edukatif, kreatif, dan menyenangkan. Karena melanggar, maka kami berikan teguran keras untuk kepala sekolahnya," ujar Jamal dari keterangan yang diterima, Rabu (13/7).
(mae/mae)