Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengeluarkan Surat Edaran (SE) berisi imbauan orang tua menjemput siswa khusus pada 27-28 Agustus 2026. Hal itu terkait adanya informasi rencana aksi penyampaian pendapat di Jakarta dan sekitarnya.
Dilansir Antara, Kamis (27/8/2026), SE Dinas Pendidikan Kota Tangerang Nomor B/526/400.3.1/VIII/2026 tersebut ditujukan kepada kepala TK/PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan, siswa khususnya saat perjalanan pulang sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat yang ditetapkan pada 26 Agustus 2026 tersebut, Disdik Kota Tangerang juga meminta seluruh siswa jenjang SD dan SMP dijemput langsung oleh orang tua/wali murid atau pihak keluarga yang telah dipercaya saat jam kepulangan sekolah.
Disdik juga mengimbau para siswa tidak diperbolehkan pulang sendiri, menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan, serta berkumpul di luar lingkungan sekolah.
Selain itu apabila orang tua atau wali murid mengalami keterlambatan dalam menjemput akibat pengalihan lalu lintas maupun kemacetan, mereka diminta segera menginformasikan kondisi tersebut kepada guru kelas atau wali kelas masing-masing.
Lebih lanjut, orang tua/wali perlu memastikan anak-anak langsung menuju ke rumah setelah dijemput dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak selama aksi berlangsung.
"Dinas Pendidikan Kota Tangerang berharap seluruh pihak, terutama sekolah dan orang tua/wali murid, dapat bekerja sama menjalankan imbauan tersebut demi memastikan peserta didik tetap aman selama periode pelaksanaan aksi demonstrasi," ujar Wahyudi Iskandar.
Lihat Video 'Suasana Terkini di Depan Gedung DPR Jelang Aksi 27 Agustus':
(yld/yld)









































