MUI Minta Warga Serang yang Ngaku Titisan Nabi Khidir Tobat

MUI Minta Warga Serang yang Ngaku Titisan Nabi Khidir Tobat

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 13 Jul 2022 18:08 WIB
MUI Kota Serang saat mendatangi Harimbi (berbaju cokelat), pria yang mengaku sebagai titisan Nabi Khidir (dok Istimewa)
MUI Kota Serang saat mendatangi Harimbi (berbaju cokelat), pria yang mengaku sebagai titisan Nabi Khidir. (dok Istimewa)
Serang - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang Amas Tajudin meminta pria bernama Harimbi yang mengaku Nabi Khidir untuk bertobat. Namun, aktivitas Harimbi sebagai tabib di lokasi peziarahan Ki Joharudin di Kaligandu tetap diperbolehkan.

"Harimbi kembali ke jalan yang benar, soal keahlian sebagai tabib, mangga (silakan)," kata Amas di Serang, Banten, Rabu (13/7/2022).

Harimbi juga diminta merenovasi pemakaman Ki Joharudin atau Syekh Abdul Rozak. MUI khawatir tulisan lafaz Allah di nisan Ki Joharudin ditafsirkan lain oleh masyarakat.

"Soal batu nisan, lazimnya tertulis almarhum jenazah yang ada di situ, di situ ditulis Allah. Padahal Allah tidak punya kuburan, sehingga tidak pernah mati tidak pernah tidur, oleh karena itu tabib sudah siap melakukan penghapusan," ujarnya.

Amas mengungkapkan Harimbi telah mengaku siap dibina. Harimbi juga disebutnya sudah berjanji untuk tidak menyiarkan soal mimpinya sebagai titisan Nabi Khidir.

"Alhamdulillah, hari ini sudah siap dan sanggup dibina MUI," jelasnya.

Amas melanjutkan MUI sudah mengeluarkan pendapat hukum. Dalam pendapat hukum itu, MUI menyatakan bahwa pengakuan Harimbi sebagai Nabi Khidir menyesatkan. Selain itu, pengakuan Harimbi bermimpi bertemu nabi dan Ki Buyut Joharudin atau Syekh Abdul Rozak sebagai titisan nabi merusak akidah Islam.

"Hal tersebut telah merusak akidah islam dan dapat menyesatkan umat islam secara serius dan meluas," dalam bunyi pendapat hukum yang disampaikan Amas.

Lihat juga video 'India Rusuh Buntut Kasus Penghinaan Nabi Muhammad':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/mae)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads