Kisruh kasus pengeroyokan yang menimpa eks pesepakbola asal Cile, Claudio Martinez, yang dilakukan pelayan bar di Jakarta Selatan, makin meruncing. Tim kuasa hukum Claudio Martinez menyebut kliennya telah dilaporkan balik ke polisi.
"Kalau dari pihak sana, karyawan sana juga buat laporan kepada kita. Panggilan kepada klien kita itu besok hari Kamis," kata pengacara Claudio Martinez, Mendi Hermawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Mendi mengatakan Claudio Martinez akan diperiksa sebagai terlapor pada Kamis (14/7) di Polda Metro Jaya. Mantan pesepakbola itu dilaporkan balik dengan dugaan penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok kita dipanggil untuk klarifikasi sebagai terlapor. Dia dilaporkan masuk ke Pasal 351. Itu yang aneh makanya nanti kita minta keadilan ini benar-benar ditegakkan," terang Mendi.
Pelapor dalam laporan balik kepada Claudio Martinez berinisial AK. Pihak Claudio menduga pelapor merupakan pihak karyawan dari bar.
Mendi mengatakan kliennya menghormati hak warga dalam membuat laporan. Namun ia meminta penyidik bersikap adil dalam kasus tersebut.
"Memang semua warga negara punya hak melapor. Cuman nanti penyidik harus bersikap adil dan fair. Kita yakin klien kita tidak pernah memukuli orang," terang Mendi.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video 'Polisi Dalami Kasus Penganiayaan yang Dialami Claudio Martinez':
Serahkan Bukti CT Scan-Rekaman Video
Claudio Martinez, yang menjadi korban pengeroyokan karyawan bar di Jakarta Selatan, siang ini menyambangi Polda Metro Jaya. Claudio datang untuk menyerahkan bukti tambahan di kasus pengeroyokan yang menimpanya.
"Jadi hari ini kita sudah serahkan ke piket Jatanras di antaranya jaket, bukti foto-foto, video juga. Lalu sepatu yang dipakai sampai slopnya copot. Karena dia kan dikejar-kejar sampai lift sampai ke luar. Tadi kita berikan juga CT scan," kata Mendi.
Claudio melaporkan tindakan pengeroyokan yang dilakukan sejumlah karyawan bar pada Sabtu (2/7). Namun hingga saat ini pesepakbola tersebut mengaku belum diperiksa sebagai pelapor.
Pihak Claudio dan tim kuasa hukumnya pun mendesak kepolisian untuk serius menangani laporannya. Dia meminta penyidik mengambil keterangannya sehingga ia bisa menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.
"Hari ini kita agendanya mau minta penyidik untuk memproses laporan Claudio karena tiap alat bukti telah kita serahkan, saksi-saksi juga sudah," jelas Mendi.
Peristiwa pengeroyokan kepada Claudio Martinez terjadi pada Sabtu (2/6) dini hari. Pihak korban memperkirakan lebih dari lima pelaku terlibat dalam pengeroyokan kepada suaminya.
Pengeroyokan yang dialami oleh Claudio Martinez bukan hanya terjadi di dalam bar. Pelaku bahkan sempat mengejar korban ketika mencoba melarikan diri.
Laporan Claudio Martinez teregister dengan nomor LP/B/3318/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu kini ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.