4 Hari Berturut-turut Presiden-Eks Presiden ACT Dipanggil Bareskrim

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 13 Jul 2022 10:24 WIB
Jakarta -

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin terkait dugaan penyelewengan dana donasi hari ini. Agenda pemeriksaan ini merupakan keempat kalinya.

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan Ahyudin dijadwalkan lebih dulu, yakni pukul 13.00 WIB nanti. Sedangkan Ibnu Khajar dijadwalkan pukul 15.00 WIB siang nanti.

"Ahyudin jam 1, Ibnu Khajar jam 3, sudah confirm," kata Andri saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Andri mengatakan materi pemeriksaan sudah mulai menjurus ke penggunaan dana dan lain-lain. Dia belum merinci secara detail apa saja yang akan diperiksa.

"Sudah ke materi inti, seperti penggunaan dana dan lain-lain," kata Andri.

Diketahui Bareskrim telah memeriksa Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin sejak Jumat (8/7). Kemudian pemeriksaan tersebut berlanjut pada Senin (11/7), Selasa (12/7), dan kini keduanya kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

Sebelumnya, pada pemeriksaan Selasa kemarin (12/7), Ahyudin mengaku dirinya siap berkorban ataupun dikorbankan.

"Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun asal semoga ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas tetap bisa hadir eksis berkembang dengan sebaik-baiknya," kata Ahyudin saat ke luar gedung Bareskrim Polri, sekitar pukul 20.40 WIB.

Diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut soal adanya dugaan penyelewengan dana ACT. Kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).




(azh/yld)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork