Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Tiyo Ardiyanto dilaporkan ke polisi terkait tudingan menghina Presiden Prabowo Subianto. Tiyo mengaku siap memberikan keterangan.
"Apabila kita dipanggil pihak kepolisian, ya kita akan datang. Apabila kita dimintai keterangan, ya kita akan berikan," ujarnya saat ditemui di UGM, Sleman, dilansir detikJogja, Kamis (25/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, dirinya hingga kini belum menerima panggilan. Dia memilih fokus tetap kritis terhadap pemerintah.
"Alhamdulillah, meskipun ada pelaporan, kita masih terus keliling di daerah-daerah ketemu dengan anak-anak muda dan membangkitkan kesadaran politik, bahwa hari ini ada kekuasaan yang harus kita awasi supaya kekuasaan itu berjalan dengan benar dan berpihak pada rakyat," imbuh Tiyo.
Menurutnya, para pihak yang melaporkannya ingin menunjukkan loyalitasnya terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dia pun berharap Prabowo mengapresiasi para pelapor.
"Dan ini saya kira dimanfaatkan dengan baik oleh mereka yang melaporkan saya. Jadi saya harap Pak Presiden memberikan apresiasi terbaik bagi mereka yang sedang menunjukkan loyalitasnya," sambungnya.
Diketahui, Tiyo dilaporkan oleh pengacara Firdaus Oiwobo dan LBH Garda Prabowo. Firdaus melaporkan Tiyo ke Polres Tangerang Selatan atas tudingan menghina kepala negara. Sementara LBH Garda Prabowo mengadukan Tiyo ke Bareskrim Polri atas tuduhan yang sama.
Baca selengkapnya di sini
Tonton juga video "Tiyo Eks Ketua UGM Diadukan ke Bareskrim soal Dugaan Hina Prabowo"










































