Kapolri Minta Kasus Brigadir J Diusut Tuntas: Tetap Junjung HAM dan UU

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 12 Jul 2022 17:54 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Azhar BR/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) diselidiki hingga tuntas. Sigit juga ingin hak asasi manusia (HAM) korban dilindungi.

"Dan tentunya kita harus melindungi terhadap kelompok rentan, dalam hal ini yang saat ini kebetulan menjadi korban. Dan tentu kaidah-kaidah harus kita jaga, menjunjung HAM dan UU," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Dia mengatakan telah membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut kasus yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ini. Timsus itu terdiri atas Wakapolri, Kabareskrim, Irwasum, hingga Provos.

Timsus ini juga melibatkan pihak eksternal, yakni Komnas HAM dan Kompolnas.

"Diharapkan kasus ini bisa dilaksanakan transparan, objektif, dan tentunya karena khusus menyangkut anggota, kami ingin peristiwa yang ada menjadi terang," kata Sigit.

Dia mengatakan hasil investigasi dari tim gabungan itu akan menjadi masukan untuk menindaklanjuti untuk melengkapi penyelidikan dan penyidikan yang ada.

"Tentu kita tidak menutup laporan dari sisi yang lain. Namun semua ini tentunya perlu kita telaah, kita cermati, dan kita tangani secara objektif, transparan, dan mengikuti kaidah-kaidah sesuai yang diatur scientific crime investigation," kata dia.

Peristiwa Baku Tembak

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Ada belasan tembakan yang dilepaskan dari pistol Brigadir J dan Bharada E.

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," kata Ramadhan, Senin (11/7).

Peristiwa itu terjadi di perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Brigadir J diketahui merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri, sementara Bharada E diketahui merupakan ajudan Kadiv Propam Polri.

Peristiwa bermula saat Brigadir J dipergoki melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam. Istri Kadiv Propam lalu berteriak minta tolong hingga Bharada E yang berada di lantai atas rumah merespons.

"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," ujarnya.

Teguran dari Bharada E dari depan kamar saat memergoki Brigadir J langsung memicu aksi saling tembak. Selain olah TKP, Polri memeriksa tiga saksi terkait kasus ini.

Simak video 'Polri Pastikan Kasus Polisi Tembak Polisi Diusut Serius & Transparan':



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(jbr/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork