Febri Diansyah Vs Fahri Hamzah Lagi, Kini Dugaan Gratifikasi Tiket MotoGP

Febri Diansyah Vs Fahri Hamzah Lagi, Kini Dugaan Gratifikasi Tiket MotoGP

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 12 Jul 2022 16:26 WIB
Fahri Hamzah dan Febri Diansyah
Foto: Repro detikcom
Jakarta -

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, kembali berbalas cuitan dengan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. Kali ini, Febri Diansyah menantang Fahri Hamzah untuk mendorong KPK mengusut dugaan gratifikasi tiket MotoGP yang menyebabkan Lili Pintauli Siregar mundur dari jabatan pimpinan KPK.

Awalnya Fahri Hamzah tengah membahas soal Pertamina hanya memberikan tiket MotoGP kepada satu pejabat. Fahri Hamzah menyebut itu mustahil.

"Mustahil Pertamina hanya kasih tiket ke 1 pejabat di republik ini," cuit Fahri Hamzah lewat akun Twitternya, @Fahrihamzah, sambil menyertakan emoticon tertawa, Selasa (12/7/2022). Cuitan Fahri Hamzah sudah disesuaikan dengan ejaan yang benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, cuitan Fahri Hamzah tersebut dibalas oleh Febri Diansyah. Dia mengaku ingin mendengar Fahri Hamzah mendorong KPK mengusut dugaan gratifikasi tiket MotoGP tersebut.

"Pengin denger @Fahrihamzah dorong KPK usut gratifikasi tiket MotoGP," ucap Febri Diansyah membalas cuitan Fahri Hamzah.

ADVERTISEMENT

"Siapa tahu bisa membuktikan klaim periode ini adalah KPK terbaik menurut @Fahrihamzah," lanjut Febri Diansyah masih dalam satu cuitan.

Fahri Hamzah lalu merespons Febri Diansyah. Dia mengaku sudah mendorong KPK mengusut dugaan gratifikasi tersebut.

"Sudah tuh om. Meski di kampung ane kejadiannya, hajar aja!" ujar Fahri Hamzah.

Simak selengkapnya desakan ke KPK agar dugaan gratifikasi Lili Pintauli diusut di halaman berikutnya.

KPK Didesak Usut Dugaan Pidana Lili Pintauli Siregar

Sejumlah pihak sebelumnya sempat mendesak agar KPK mengusut dugaan tindak pidana gratifikasi yang dilakukan Lili Pintauli Siregar. Sejumlah pihak menilai tidak disidang etiknya Lili Pintauli, bukan berarti dugaan pidananya gugur.

Salah satu pihak yang menyampaikan itu adalah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta KPK tetap mengusut dugaan pidana yang dilakukan Lili Pintauli.

"Soal pengunduran ini terkait kode etik, karena kode etik kalau dinyatakan pelanggaran berat sanksi terberat adalah diminta untuk mengundurkan diri dan sekarang sudah mengundurkan diri karena dia diduga merasa bersalah. Daripada nanti sidang toh juga putusannya diminta undurkan diri, maka dia undurkan karena ini juga sudah yang kedua, itu urusan dewas," kata Boyamin saat dihubungi, Senin (11/7).

Meski batal disidang etik, Boyamin menekankan itu tidak berarti dugaan tindak pidana yang dilakukan Lili tidak bisa diproses. Dia menegaskan dugaan unsur pidana berdiri sendiri atau terpisah dari pelanggaran etik.

"Tapi kalau ada dugaan hukum di pidana tidak ada proses batal atau gugur, karena hal terpisah, kalau ini kode etik ruhnya adalah pidana, baik Pasal 36 berkaitan lakukan komunikasi yang sedang jadi pasien KPK atau ketentuan suap atau gratifikasi itu ya itu berdiri sendiri. Meski jadi ruh pelanggaran etik, pidananya berdiri sendiri dan tidak batal," ucapnya.

Boyamin meminta KPK tidak hanya keras terhadap orang di luar KPK. Dia mengingatkan, kalau KPK tidak berkenan, pengusutan dugaan pidana yang dilakukan Lili Pintauli bisa dilakukan Kejagung atau Polri.

"Bisa diproses hukum dan mestinya KPK yang memprosesnya juga. KPK keras terhadap orang lain, maka dia juga harus keras terhadap dirinya sendiri yaitu dugaan korupsi yang dilakukan oleh orang-orang KPK baik pimpinan atau pegawainya gitu," ujarnya.

"Itu yang bisa diharapkan, kalau tidak bisa KPK, ya bisa Jaksa Agung atau polisi, tapi malu kalau yang tangani Kejagung atau kepolisian, mestinya tetap kembali ke KPK dilakukan proses hukum pidananya," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(maa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads