Polri mengungkap kronologi baku tembak Brigadir J atau Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Baku tembak ini berakhir meninggalnya Brigadir J akibat tindakan pelecehan kepada istri Kadiv Propam.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan. Hal itu dikarenakan posisi Bharada E yang lebih tinggi.
"Tidak ada (kena tembak), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindungi," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Berdasarkan olah TKP, kata Ramadhan, Brigadir J saat itu mengeluarkan 7 tembakan. Sementara itu, Bharada E melepaskan 5 tembakan. Baku tembak ini terjadi setelah sang istri berteriak karena dilecehkan Brigadir J.
Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J
Polri mengungkap pemicu penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E. Brigadir Yosua disebut memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan melecehkan istri perwira tinggi itu.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada detikcom, Senin (11/7).
Hal itu terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.
Ramadhan mengungkapkan Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Dia mengungkapkan peristiwa penembakan bermula saat istri Kadiv Propam berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh Bharada E, yang berada di lantai atas rumah.
"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di Lantai atas, sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," sambung Ramadhan.
Brigadir Yosua pun panik saat melihat Bharada E sudah berdiri di depan kamar.
"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ungkap Ramadhan.
Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir Yosua melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali. Sementara itu, Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua dengan melepas 5 tembakan.
Polri: Kadiv Propam Tak di TKP saat Kejadian
Masih kata Ramadhan, Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR Covid-19. "Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Ramadhan.
Dia menambahkan, Ferdy Sambo mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung bertolak menuju kediamannya. Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Lihat Video: Saling Tembak Sesama Polisi Diduga Buntut Pelecehan ke Istri Kadiv Propam
(azh/imk)