5 Fakta Baru Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri Tewaskan Brigadir J

5 Fakta Baru Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri Tewaskan Brigadir J

Azhar Bagas Ramadhan, Audrey Santoso, Ferdi Almunanda - detikNews
Selasa, 12 Jul 2022 07:58 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta -

Terungkap beberapa fakta soal peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua). Brigadir J ternyata sopir dari istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo serta peristiwa tersebut terjadi di kamar pribadi Kadiv Propam.

Diketahui, pemicu utama peristiwa ini adalah keberadaan Brigadir Yosua di kamar pribadi Kadiv Propam dan dipergoki oleh Bharada E. Dia melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada detikcom, Senin (11/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut adalah fakta-fakta kejadian itu:

1) Brigadir J Adalah Sopir Istri Kadiv Propam

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap soal sosok kedua polisi yang terlibat baku tembak itu.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya, Senin (11/7/2022), Ramadhan menjelaskan, Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam Polri. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

2) Terjadi di Kamar Pribadi Kadiv Propam

Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Kadiv Propam yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Sejumlah saksi juga diperiksa terkait peristiwa tersebut.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Ramadhan.

3) Istri Kadiv Propam Minta Tolong

Brigadir J melakukan pelecehan kepada istri Kadiv Propam. Tindakan itu membuat istri Kadiv Propam berteriak meminta tolong.

Teriakan itu didengar Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," ujarnya.

Teguran dari Bharada E dari depan kamar saat memergoki Brigadir J langsung memicu aksi saling tembak. Peristiwa baku tembak kemudian terjadi di depan kamar.

"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ucapnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Saling Tembak Sesama Polisi Diduga Buntut Pelecehan ke Istri Kadiv Propam

[Gambas:Video 20detik]



4) Tiga Saksi diperiksa

Tiga saksi diperiksa, di antaranya istri Kadiv propam dan Bharada E. Berdasarkan hasil olah TKP, ada belasan tembakan yang dilepaskan dari pistol Brigadir J dan Bharada E.

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," kata Ramadhan.

5) Keluarga Brigadir J Minta Bukti CCTV

Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) disebut melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebelum tewas ditembak Bharada E. Namun kakak kandung Brigadir Yosua, Yuni Hutabarat, tidak yakin korban melakukan hal tersebut.

"Saya tak yakin ya dengan keterangan itu. Saya butuh hasil bukti autentiknya seperti CCTV ya, kalau memang adik saya telah melakukan perbuatan itu," ujar Yuni seperti dilansir dari detikSumut, Senin (11/7/2022).

Selama polisi belum bisa memberikan bukti atas keterangan itu, keluarga tetap tidak akan percaya. "Jika itu ada buktinya mungkin kami bisa menerimanya, tetapi ketika kami nanya dengan salah satu utusan Polri dari Mabes di Jakarta juga ketika kami minta bukti CCTV-nya, disebut jika CCTV tidak ada," ucapnya.

Dia menilai dugaan adiknya melecehkan istri Kadiv Propam hanya mengada-ada jika tak disertai bukti dan fakta. Dia hanya berharap kejadian tewasnya adiknya itu bisa diusut tuntas dan lebih terbuka.

"Saya rasa sesuatu yang disebutkan tanpa bukti nyata itu kan sama saja seperti hal mengada-ada ya. Kami di sini butuh bukti nyata, mustahil kan di rumah dinas seorang jenderal tidak ada CCTV-nya," terang Yuni.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads