Polri mengungkapkan kronologi baku tembak antara Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Baku tembak yang menewaskan Brigadir J itu disebut berjarak 10 meter.
Awalnya Brigadir J masuk ke kamar pribadi Irjen Ferdy. Di kamar itu ada istri Irjen Ferdy yang sedang beristirahat. Brigadir J lalu melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke istri Irjen Ferdy.
Lantas istri perwira tinggi Polri itu berteriak hingga terdengar oleh Bharada E. Kemudian saat ditegur, keduanya malah baku tembak sehingga Brigadir J meninggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian, mendengar teriakan dari ibu, maka, Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
"Bertanya ada apa? Namun direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J. Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia," tambahnya.
Berdasarkan olah TKP, kata Ramadhan, saat itu Brigadir J mengeluarkan 7 kali tembakan. Sedangkan Brigadir E melepaskan 5 kali tembakan.
Insiden Penembakan
Sebelumnya diberitakan, Bharada E menembak rekan sendiri, Brigadir J, di rumah pejabat tinggi Polri. Polri menyebut tindakan Bharada E sebagai bela diri.
"Tentunya Bharada E yang melakukan, karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (11/7).
Ramadhan menjelaskan aksi penembakan maut pada Jumat (8/7) lalu itu bermula saat Bharada E mendapati Brigadir J memasuki rumah pejabat Polri. Bharada E saat itu tengah bertugas di rumah yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Simak Video: Saling Tembak Sesama Polisi Diduga Buntut Pelecehan ke Istri Kadiv Propam
Brigadir J Adalah Sopir Istri Irjen Ferdy
Ramadhan mengungkapkan, Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Dia mengungkapkan, peristiwa penembakan bermula saat istri Kadiv Propam berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di Lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," sambung Ramadhan.
Brigadir Yosua pun panik saat melihat Bharada E sudah berdiri di depan kamar.
"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ungkap Ramadhan.
Polri: Kadiv Propam Tak di Lokasi saat Kejadian
Masih kata Ramadhan, Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR Covid-19. "Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Ramadhan.
Dia menambahkan, Ferdy Sambo mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung bertolak menuju kediamannya. Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.