Polisi tengah mengusut kasus 3 ustaz di pondok pesantren Riyadhul Jannah di Beji, Depok, diduga mencabuli sejumlah santriwati. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kota Depok mengatakan belum ada rencana mencabut izin pondok pesantren itu.
Kepala Kemenag Depok, Asnawi, mengatakan pihaknya belum menemukan kesalahan prosedur administrasi di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah. Apabila ditemukan hal yang menyalahi rukun pesantren, pihaknya akan mengambil tindakan.
"Masalah cabut-mencabut nanti kita lihat dari sisi kesalahan prosedur administrasi yang dilakukan di pesantren itu, sampai saat ini saya melihatnya belum ada. Sampai saat ini kan sekali lagi, kalau dia tidak melanggar rukun pesantren itu, ya saya kira tidak perlu juga kita tutup," papar Asnawi saat dihubungi, Senin (11/7/2022).
Asnawi menyebut Kemenag sudah datang ke pesantren Riyadhul Jannah untuk melakukan sejumlah peninjauan. Dia menyebut Kanwil Kemenag Depok tidak tutup mata mengenai kasus pencabulan di pesantren.
"Kita dari Kemenag melihat secara jernih sejauh mana sih, bukan berarti kita menutup mata terhadap hal-hal kayak gitu. Tetap kita harus berikan pengertian baik kepada pesantren dan masyarakat. Tadi saya bilang jangan sampai pesantren itu sebagai lembaga pendidikan agama menjadi jelek," ungkap Asnawi.
Asnawi mengatakan Ponpes Riyadhul Jannah masih beroperasi. Terkait kasus pencabulan, ia menyerahkan penyelidikan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
"Berjalan, berjalan, masih berjalan, sambil menunggu proses hukum yang diduga ada tindakan-tindakan yang tidak benar yang dilakukan oleh oknum. Bukan kiai, tapi oknum guru," paparnya.
Lihat juga video 'Pengasuh Ponpes Banyuwangi Cabuli 6 Santri Ternyata Eks Anggota DPRD':
Selengkapnya pada halaman berikut.
(lir/mea)