Cegah Pelecehan di Angkot, Dishub DKI Akan Memisah Tempat Duduk Wanita-Pria

Cegah Pelecehan di Angkot, Dishub DKI Akan Memisah Tempat Duduk Wanita-Pria

Farih Maulana Sidik - detikNews
Minggu, 10 Jul 2022 07:50 WIB
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo
Foto: Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (Lisye/detikcom)
Jakarta -

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, merespons kejadian viral pelecehan seksual dalam angkutan umum di Jakarta. Syafrin telah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah agar kejadian serupa tak terjadi lagi.

Syafrin menyebut kini seluruh angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sudah tanpa kaca film. Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya pelecehan di dalam angkot.

"Untuk angkutan umum yang telah terintegrasi dalam Program Jaklingko melalui PT Transjakarta seluruhnya telah terpasang CCTV dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan pergub, salah satunya faktor pencahayaan di halte/stasiun/bus/angkot/kereta minimal 40 Lux dan secara berkala dilakukan pengecekan Dishub," kata Syafrin kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafrin mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengaturan tempat duduk antara penumpang wanita dan pria. Nantinya, tempat duduk di dalam angkot untuk penumpang wanita dan pria akan dipisahkan.

"Agar kejadian pelecehan seksual di angkot tidak terjadi lagi, ke depan kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang angkot. Di mana penumpang wanita kami harapkan untuk duduk di sisi sebelah kiri dan penumpang pria duduk di sisi sebelah kanan. Harapannya melalui pemisahan ini, kejadian serupa tidak terulang," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, ramai terjadi pelecehan seksual di angkutan umum DKI Jakarta. Terakhir, terjadi di angkot jurusan M-44 rute Tebet-Kuningan.

Seorang karyawati mendapat pelecehan seksual oleh penumpang lainnya yang duduk di sampingnya. Korban pun berani merekam pelaku pelecehan tersebut.

Polisi masih mengusut kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Kabar terkini, polisi telah memeriksa saksi-saksi untuk mencari pelakunya.

Lihat juga Video: Ini Kata Psikolog Forensik Soal Dugaan Kasus 'Colak-colek' Anak

[Gambas:Video 20detik]



(fas/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads