Kak Seto Temui Pelaku Pengeroyokan SMAN 70 di Polres Jaksel: Mereka Menyesal

Kak Seto Temui Pelaku Pengeroyokan SMAN 70 di Polres Jaksel: Mereka Menyesal

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 08 Jul 2022 18:22 WIB
Kak Seto menyambangi 6 siswa SMAN 70, pelaku pengeroyokan adik kelas di Polres Jaksel.
Kak Seto menyambangi 6 siswa SMAN 70 pelaku pengeroyokan adik kelas di Polres Jaksel. (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Enam siswa SMA di Jakarta Selatan (Jaksel) ditangkap dan ditahan atas kasus pengeroyokan adik kelas. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto menyambangi keenam pelaku tersebut di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami menemui 6 anak dari pelaku kasus bullying SMA 70, intinya dia sangat menyesal. Tapi memohon untuk tradisi ini bisa dihentikan. Tradisi jeres jadi sesuatu tidak ditepati boleh dipukulin," ujar Kak Seto di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Kak Seto menjelaskan, tradisi 'jeres' merupakan kegiatan kumpul-kumpul yang diadakan adik kelas dengan jumlah 20 orang. Perjanjiannya adalah kalau jumlah tersebut tidak tercapai maka akan melakukan 'jeres'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Si junior itu mengatakan udah komitmen, 'oke boleh, saya sanggup, bisa, kok' ternyata yang kumpul hanya 3 orang, artinya sudah memenuhi komitmennya siap dijeres, setiap ditanya dipukul-pukul lebam-lebam lah," jelasnya.

"Apa ya (jeres itu) hukuman atau apalah, intinya sayang juga memang sudah tradisi dari SMA 70. Ini nantinya sudah menjadi dinas pendidikan supaya tradisi bullying mohon dengan tegas dihentikan. Jadi harus diciptakan sekolah ramah anak, bebas dari bullying, bebas berbagai tindakan termasuk dengan jeres ini," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Kak Seto menyebut akan mengupayakan mediasi antara pelaku dan korban. Merujuk pada UU Perlindungan Anak, Kak Seto menilai penyelesaian kasus tersebut bisa diupayakan mediasi.

"Anak-anak sudah lulus sedang menanti masuk ke perguruan tinggi. Satu sudah diterima di salah satu PTN bergengsi di Indonesia dan harus segera mulai kuliah tapi sudah 18 hari berada di sini, tapi mungkin akan diperpanjang dua bulan lagi dan sebagainya," jelas Kak Seto.

"Jadi kan kita ada UU sistem peradilan pidana anak di mana kalau masih tergolong anak itu mohon dilakukan dengan cara-cara mediasi tidak dengan cara pemidanaan seperti ini," lanjutnya.

Setelah ini Kak Seto berencana mendatangi SMAN 70 dan Sudisdik Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan untuk kebaikan anak-anak tersebut.

"Jadi saya kira kami akan menghadap ke sekolah dan juga Disdik seberapa jauh langkah-langkah ini agar tetap pada kepentingan terbaik bagi anak," jelasnya.

Diketahui, seorang siswa SMAN 70 Jakarta dikeroyok oleh 6 kakak kelasnya. Wacana penyelesaian kasus pengeroyokan ini secara kekeluargaan masih terus diupayakan.

"Jadi proses tersebut sudah dilakukan. Namun syaratnya harus ada kesepakatan kedua pihak dan ini sedang terus diupayakan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, seperti dilansir Antara, Rabu (6/7/2022).

Para Pelaku Ditangkap

Pengeroyokan tersebut terjadi pada Mei 2022. Polisi sempat menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap salah satu tersangka bernama Damara Altaf Alawdib (18).

Damara Altaf Alawdib saat ini telah ditangkap polisi di Jakarta. Damara Altaf Alawdib bersama lima tersangka lainnya juga telah ditahan polisi.

Lihat juga video 'Heboh Remaja Dikeroyok di Probolinggo, Polisi Turun Tangan':

[Gambas:Video 20detik]



(ain/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads