Medina Zein telah ditahan jaksa di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus pengancaman yang dilaporkan oleh Uci Flowdea. Kini, Medina Zein akan kembali dihadapkan dengan kasus lain, yakni laporan Uya Kuya terkait dugaan penipuan jual beli mobil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya akan segera memeriksa Medina Zein sebagai terlapor di kasus dugaan penipuan tersebut.
"Ada laporan lain juga memang Saudari Medina Zein ini dilaporkan berbagai pelapor. Nah ini yang sedang berproses dari laporan Marissya Icha ada satu lagi, kemudian ada dari Saudara Uya Kuya yang melaporkan adanya penipuan. Nah ini juga akan diperiksa," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulpan menyebut Medina Zein saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Artis tersebut ditahan selama 20 hari ke depan.
Dia mengatakan Medina Zein ditahan atas laporan pengancaman yang dilayangkan oleh Uci Flowdea.
"Yang berproses ini pengancaman melalui socmed," ujar Zulpan.
Zulpan menyebut setiap laporan dengan terlapor Medina Zein yang masuk ke Polda Metro Jaya akan diproses terlepas status tersangka yang kini melekat ke Medina. Tiap laporan itu kini masih dalam proses penyelidikan penyidik.
"Tentunya akan diproses semua," ucap Zulpan.
Simak video 'Berkas Perkara Medina Zein Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan Negeri':
Baca di halaman selanjutnya: Uya Kuya polisikan Medina Zein
Uya Kuya Laporkan Medina Zein soal Penipuan
Artis Uya Kuya melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya soal dugaan kasus penipuan jual beli mobil dengan kerugian senilai Rp 100 juta. Uya Kuya mengaku sempat diancam Medina Zein sebelum akhirnya melaporkannya ke polisi.
"Saya bicara di sini saya awalnya terlalu sabar, karena saya mulai diancam, digertak. Yang membuat saya akhirnya melaporkan karena saya diancam, digertak," kata Uya di Polda Metro Jaya, Rabu (25/5).
Uya menuturkan dia menerima berbagai bentuk ancaman hingga gertakan. Dari dimaki hingga diancam akan dilaporkan terkait UU ITE.
"Katanya ada pasal pengancaman, padahal saya nggak ngancam sama sekali. Terus UU ITE dan sebagainya terus saya diomeli, dimarahin," ujarnya.
Selain itu, Uya mengungkap sudah terlalu banyak korban Medina Zein. Dia berharap, dengan dilaporkannya Medina ke Polda Metro Jaya, hal itu akan membuatnya jera.
"Ternyata banyak korban lain yang mengalami hal yang sama di situ saya tergerak, ini nggak bisa dibiarin. Kalau nggak, sampai kapan dia akan melakukan hal ini berulang pada orang lain," kata dia.
"Saya laporin biar dia ada efek jera, biar menyesali perbuatannya, biar dia tobat dan hidup sebagai orang normal nantinya, jangan jadi penipu terus," sambungnya.
Medina Zein dilaporkan atas tuduhan penipuan melalui media elektronik dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau TPPU Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.