KPK Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Hasil Seleksi Terbuka

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 08 Jul 2022 16:27 WIB
Pelantikan dua pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya KPK hari ini. (Tangkapan Layar)
Jakarta -

KPK melantik dua pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya hari ini. Kedua pejabat itu nantinya akan menjabat deputi bidang di KPK.

"Hari ini Jumat (8/7), pukul 14.00 WIB, KPK mengagendakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan JPT Madya di lingkungan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Ali menjelaskan, nantinya kedua pejabat JPT Madya itu akan mengisi Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Adapun pelantikan ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi JPT sejak Februari 2022.

"Kedua pejabat yang akan dilantik yaitu Deputi Bidang Pendidikan & Peran serta Masyarakat dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK," terang Ali.

"Sebelumnya, sejak Februari 2022, telah dilakukan seleksi terbuka oleh tim Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi/Pansel JPT untuk dua jabatan," lanjutnya.

Adapun dua deputi yang baru dilantik tersebut adalah Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. Keduanya dilantik secara langsung oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri di gedung Juang KPK, Jumat (8/7) siang.

"Pada hari ini, Jumat 8 Juli 2022, saya dengan ini secara resmi melantik saudara Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Saudara Doktor Insinyur Wawan Wardiana Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Juang KPK, Jumat (8/7).

Dalam sambutannya, Firli menegaskan bahwa pemberantasan korupsi juga harus melibatkan berbagai lapisan masyarakat. Hal itu sesuai dengan visi KPK.

"Pada kesempatan hari ini kami sekadar ingin mengingatkan kita semua bahwa tugas-tugas pemberantasan tindak korupsi tentulah merupakan tanggung jawab setiap insan KPK dan juga harus melibatkan segenap lapisan masyarakat," kata Firli

"Karena itu sesuai dengan visi KPK bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju. Dalam menjalankan visi tersebut, maka dirumuskanlah misi KPK," jelasnya.

Kemudian, untuk mendukung visi KPK itu diperlukan sejumlah misi. Setidaknya ada empat misi KPK dalam mendukung penurunan angka korupsi di Indonesia.

"Yang pertama melakukan pencegahan korupsi melalui pendidikan masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi. Kemudian, meningkatkan integritas para penyelenggara negara dan membangun peradaban anti-budaya korupsi," sebut Firli.

"Yang selanjutnya adalah pencegahan dengan cara perbaikan sistem, dan yang terakhir adalah dilakukan penindakan terhadap para pelaku tindakan korupsi," tutupnya.

Lihat juga video 'Lili Pintauli Hadapi Sidang Etik Perdana Terkait Fasilitas Nonton MotoGP':



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(eva/eva)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork