5 Simpatisan Mas Bechi Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Bui

5 Simpatisan Mas Bechi Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Bui

Deny Prasetyo - detikNews
Jumat, 08 Jul 2022 11:45 WIB
Penampakan Mas Bechi, DPO pencabulan diperiksa kesehatannya usai menyerahka diri ke polisi, Jumat (8/7/2022).
Penampakan Mas Bechi, DPO pencabulan diperiksa kesehatannya usai menyerahka diri ke polisi. (Foto: dok. Istimewa)
Jombang -

Polisi menetapkan lima simpatisan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) sebagai tersangka. Sebab, para simpatisan tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati itu menghalangi penangkapan Mas Bechi.

Diketahui, saat proses jemput paksa anak kiai Jombang tersebut, polisi mengamankan 321 orang dengan rincian 320 simpatisan dan seorang tersangka pencabulan, yakni Bechi. Dari 321 orang itu, 5 simpatisan ditetapkan menjadi tersangka.

"Sekaligus untuk kemarin 321 yang telah kita amankan dalam proses penangkapan, gabungan tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan penyidik Polres Jombang telah menetapkan 5 tersangka," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, seperti dilansir dari detikJatim, Jumat (8/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Totok merinci ada seorang tersangka yang melakukan perlawanan kepada polisi saat upaya penyergapan dan kejar-kejaran pada Bechi pada Minggu (3/7). Lalu sisanya, ada empat orang yang jadi tersangka usai melakukan pengadangan pada Kamis (7/7) kemarin.

"Satu tersangka kejadian 3 Juli waktu penangkapan penyergapan di hari Minggu. Kemudian empat tersangka waktu kejadian kemarin waktu kita melakukan penangkapan di pondok pesantren," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Semua tersangka akan ditahan siang ini. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca selengkapnya di sini

Simak Video 'Drama Penangkapan Mas Bechi hingga Akhirnya Menyerahkan Diri':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads