6 Anak Nongkrong Kena OTT Nyampah di Dukuh Atas, Ini Sanksinya

6 Anak Nongkrong Kena OTT Nyampah di Dukuh Atas, Ini Sanksinya

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 08 Jul 2022 11:40 WIB
Dukuh Atas kini ramai menjadi destinasi nongkrong bocah Citayam. Tak hanya itu, kawasan Dukuh Atas juga ramai dikunjungi berbagai kalangan masyarakat.
Dukuh Atas ramai menjadi destinasi nongkrong anak muda dari berbagai daerah (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pengunjung kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat yang membuang sampah sembarangan. Sebanyak 6 orang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan dan diberikan sanksi sosial.

"Sampai saat ini sudah 6 orang ketangkap tangan membuang sampah sembarangan, dikenakan sanksi sosial," kata Sub Koordinator Urusan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).

Di sisi lain, Yogi menyampaikan saat ini kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan mulai meningkat. Tercatat dalam 3 hari terakhir, volume sampah di sekitar lokasi mengalami penurunan signifikan. Berikut datanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Selasa, 5 Juli 2022
- volume sampah 7 mΒ³

2. Rabu, 6 Juli 2022
- volume sampah 4 mΒ³

ADVERTISEMENT

3. Kamis, 7 Juli 2022
- hingga pukul 19. 40 volume sampah 0,25 mΒ³

Lebih lanjut Yogi menerangkan OTT dilaksanakan setiap hari dengan menerapkan pendekatan persuasif kepada pengunjung.

"OTT dilaksanakan setiap saat, pagi, siang, sore dan malam hari dengan persuasif, dengan menerapkan sanksi sosial simpatik," jelasnya.

Diketahui, Pemprov DKI menekan perilaku buang sampah sembarangan di kawasan Dukuh Atas dan Sudirman setelah mendapat laporan soal anak-anak muda nongkrong namun abai pada kebersihan. Pemprov DKI kemudian menambah personel di lokasi, memperbanyak tong sampah, dan melakukan sosialisasi.

Sanksi Buang Sampah Sembarangan

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan memberi sanksi kepada pihak yang membuang sampah sembarangan di kawasan Stasiun Dukuh Atas, Jakpus. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Satpol PP.

"Kemarin kita sudah sampaikan juga antara kami DLH dan Satpol PP akan melakukan penindakan bagi masyarakat yang ketahuan buang sampah sembarangan," kata Kadis Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, kepada wartawan, Rabu (6/7).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Saat Anies Tanggapi Remaja 'SCBD' yang Nongkrong di Dukuh Atas':

[Gambas:Video 20detik]



Wacana pemberian sanksi ini mencuat setelah Pemprov DKI Jakarta mendapatkan laporan soal pengunjung kawasan Dukuh Atas yang abai menjaga kebersihan lingkungan. Diketahui, kawasan Stasiun Dukuh Atas kerap didatangi sejumlah pemuda-pemudi untuk nongkrong.

Asep mengatakan pemberian sanksi sudah sesuai dengan arahan pimpinan Pemprov DKI Jakarta. Sanksi yang diberikan bukan berupa denda maupun hukuman pidana.

"Sanksinya bukan denda atau pidana, saat ini kita masih mengenakan sanksi menyapu jalan, mengenakan rompi, membersihkan kembali sampah-sampah di sekitaran Stasiun Dukuh Atas," ucapnya.

Dukuh Atas Jadi Tempat Nongkrong

Sebagaimana diketahui, Citayam belakangan viral karena para remajanya kerap nongkrong di sekitar Stasiun Sudirman, Jakarta. Gaya berpakaian mereka pun jadi sorotan hingga muncul sebutan 'Citayam Fashion Week'.

Tak hanya itu, keberadaan warga Citayam juga disebut-sebut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Keberadaan bocah asal Citayam hingga Bojong Gede itu viral lewat konten-konten di Instagram dan TikTok. Beberapa konten yang viral memperlihatkan wawancara remaja Citayam itu dengan gaya mereka yang khas.

Viralnya Citayam atau Citayam Fashion Week juga tidak lepas dari sosok Bonge. Bonge adalah salah satu remaja yang sering nongkrong di Sudirman dan jadi 'bintang' video-video viral tersebut. Bonge Cs menjadi sorotan karena gayanya dan saat ini 'mengusai' Sudirman.

Halaman 2 dari 2
(taa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads